Informasi-realita.net-Blitar,-Pemerintah Kota Blitar membuat tempat mandi cuci kaki (MCK) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pembangunan prasarana dan sarana sanitasi tersebut, dengan sistem pemberdayaan masyarakat,melalui KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).
Untuk pembinaan teknis penyediaan sistem air limbah domestik.Pembangunan prasarana dan sarana sanitasi, diawasi secara langsung oleh Dinas PU Kota Blitar.
Seperti, yang telah dikerjakan oleh KSM RT 04/RW 04, Kelurahan Kepanjen kidul, Kecamatan Sananwetan,Kota Blitar, yang diketuai oleh Tukilan.Sedangkan pelaksanaan pembangunan dimulai (04/07) lalu.
Ditemui awak media disela kesibukannya,Tukilan menyampaikan,bahwa untuk sanitasi di wilayahnya sudah ada.Namun dengan bertambahnya penduduk di RT 04/RW 04 untuk sanitasi sudah tidak memadai dan perlu adanya penambahan.
“Sebetulnya untuk sanitasi sudah ada,dari tahun 2008. Tapi di wilayah saya, yang tergolong padat penduduk sanitasinya sudah tidak memadai untuk itu diperlukan adanya tambahan sanitasi,”terangnya pada Senin (1/08/2022).
Lebih lanjut Tukilan juga menerangkan,sarana mandi, cuci, kakus (MCK) diwilayahnya dipergunakan oleh dua RT. Dari yang sebelumnya dipergunakan 60 KK, tapi sekarang sudah ada sekitar hampir 250 KK.
Untuk itu dia sangat berterima kasih, kepada Pemkot Blitar sudah merealisasikan penambahan program Ipal dan MCK di wilayahnya.Dan sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam bentuk menyediakan makanan dan minuman bagi para pekerja.
“Selain itu juga untuk memberdayakan masyarakat disekitar dalam proses pembuatan sanitasi ini, dan semua pekerja adalah dari warga di RW 04 dengan ditambah tenaga ahli yang ikut mengarahkan dalam proses pembangunan.Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah membantu dalam proses pembangunan ini,”lanjut Tukilan.
Ia juga berharap, dengan ditambahnya MCK di wilayahnya, masyarakat bisa membudayakan hidup sehat dengan membuang kotoran dan mengelola limbah rumah tangga yang lebih bersih. Sehingga tujuannya bagaimana derajat kesehatan di RW 04, betul-betul terjaga. Dan apabila pembangunan sudah selesai untuk dijaga dan dipelihara dengan baik.
Tukilan juga menambahkan, pada proses pelaksanaan pembangunan mengikuti aturan-aturan rencana anggaran biaya dan perencanaan sehingga dipastikan sesuai aturan.
“Karena ini tanggung jawab bersama, pada proses pelaksanaan kami juga mengikuti aturan – aturan rencana dan perencanaan dan dapat dipastikan sudah sesuai dengan aturan,”tegasnya. (Ati/JK)