5.5 C
London
Kamis, Januari 23, 2025

Terima Pesanan Suara, Kompak Bungkam Penyelenggara Pemilu Kecamatan Camplong

Informasi-Realita.Net,Sampang – Sebuah Dugaan pelanggaran yang di lakukan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mulai dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam, terima pesanan suara, hal ini sangat merugikan bagi calon lainnya.

Pasalnya, pesanan suara dilakukan oleh salah satu calon Pemilihan Umum 2024 mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota, dengan cara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), tanpa dilakukan perhitungan surat suara, dalam artian sebatas di catat pada C Hasil Plano atas kehendak oknum penyelenggara.

Sebelumnya dalam berita yang di muat di media Informasi-Realita.net, menurut pengakuan salah satu saksi mata di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 (Satu), di Desa Anggersik, Kecamatan Camplong, AR melihat kegiatan Rekapan tanpa dihitung berapa jumlah surat suara yang tercoblos atau tidak tercoblos.

“Saat itu saya berada di lokasi TPS 1 Desa Anggersik, semua hanya di tulis di C Hasil tidak ada pembacaan surat suara, mulai dari tingkat presiden sampai tingkat DPRD Kabupaten atau Kota”, tandasnya.

Sementara, wartawan media ini mencoba konfirmasi Ke Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Camplong Addus Salam hanya menjawab, “kata siapa mas, “alasannya dengan singkat.

Sampai berita di turunkan, Ketua PPK Camplong belum memberikan keterangan dan terlihat jelas seperti khawatir terbongkar semua kecurangan di desa tersebut.

Yang mana menurut saksi dan sumber informasi media ini, hanya dilakukan pencatatan C hasil saja, tanpa adanya perhitungan surat suara. Bersambung.

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!