Informasi-Realita.Net, Sampang – Dunia Pendidikan Kabupaten Sampang lagi-lagi menjadi sorotan publik, akibat ulah oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Dalem 1 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dimana, kelakuan oknum guru tersebut menjual dan memaksa siswa untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), hal itu sangat membebani wali murid mengingat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 Tahun 2008 tentang buku, di pasal (11) melarang pendidik di sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.
Menurut pengakuan salah satu orang tua siswa SDN Karang Dalam 1 inisial B, dirinya menyampaikan bahwa, pembelian buku LKS tersebut sangat membebani orang tua siswa serta banyak yang mengeluh.
“Itu kalau buku LKS harus beli, anak saya sempat tidak masuk. Jadi jalan satu-satunya ia beli. Karena kalau tidak beli tidak dikasih LKS itu, malah ada yang diumumkan melalui group WhatsApp bahwa kalau memberatkan pembayarannya bisa dicicil,” akunya.
Wali murid inisial B juga membeberkan bahwa untuk buku LKS tersebut membeli terhadap salah satu oknum guru dengan harga yang bervariasi.
“LKS itu beli kepada guru di SDN Karang Dalam 1, setiap buku LKS itu berbeda harganya, ada yang 24.000, 30.000, 25.000 per LKS. itu banyak, per semester lain buku LKS, malah ada juga tetangga saya dibelakang rumah beli buku LKS sampai habis banyak. Disini ini minimal habis 400ribu per wali murid,” bebernya.

Sri Saniyah, PLT Kepala Sekolah SDN Karang Dalem 1 saat dikonfirmasi terkait pemaksaan kepada siswa untuk pembelian buku LSK, dirinya berkilah bahwa sudah menanyakan kepada sebagian guru, untuk pembelian buku tanpa ada paksaan.
“Ternyata LKS itu memang ditawarkan ke murid, malah ada di group wali murid katanya. Itu tidak dipaksa pak, siapa yang mau silahkan beli. Itu buku penunjang tapi kalau buku paketnya dikasih dari sekolah itu kalau murid tidak beli tidak apa-apa silahkan foto copy silahkan pinjam ke temannya. Ataupun kalau tidak foto copy bisa nulis tidak ada paksaan kok katanya,” kata Sri Saniyah PLT SDN Karang Dalem 1 saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya. Jum’at, (09/08/2024).
Sri Saniyah juga menjelaskan, penjualan buku tersebut bukan dari guru melainkan guru sebagai penyalur PT Intan Pariwara.
“Itu beli nya bukan ke guru, itu belinya ke PT Intan Pariwara. Kita cuma sebagai penyalur. Yang menjual itu PT Intan Pariwara, Jadi besok saya akan ke SDN Karang Dalam 1, mau saya kumpulkan semua wali kelas dan guru mapel sebenarnya bagaimana kejadiannya. Nanti hasilnya saya kasih tahu lagi,” tambanya.



