Informasi-Realita.Net, Sampang – Pada hari senin malam pihak Kantor Bea Cukai Pamekasan menerima 52.952 batang dari 21 Merk Rokok tanpa cukai yang diamankan Kepolisian Polres Sampang.
Barang bukti tersebut di amankan Polisi saat kejadian Laka Lantas tunggal mobil Elf di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Menurut Humas Bea dan Cukai Pamekasan Yoga Brata menjelaskan bahwa dari 52.952 batang yang di terima kami dari Polres Sampang, barang bukti tersebut 21 merk rokok semua tanpa cukai.
“Ada 21 merk rokok yang kami terima diantaranya, EVEREST, BALVEER, PCX, GICO, EXO, LUXIO, PION, HUMER, HMIN, LOIS, ROYCE, BALVEER LEGENDARY, LEXI, JHIFATH, ANGKER, REBEL, FLY, BOSS, ESSS, NEWCASTLE, CLASSY”.
Yoga Brata menambahkan, 21 merk rokok tersebut ada tiga jenis isi rokok, mulai dari isi 12,16 dan 20 batang semua rokok tanpa cukai atau tidak ber izin.
Perlu diketahui, menurut keterangan warga Banyuates yang namanya tidak mau dipublikasikan menyampaikan bahwa, dirinya melihat saat terjadinya laka lantas Mobil Elf (Bis Mini) warna putih Nopol AE 7403 NA yang di kemudikan oleh AF (24), mobil tersebut penuh dengan muatan rokok tanpa cukai.



