Keterangan Foto: Kantor Kapolsek Ketapang, Pamflet Lomba Kelereng di Ketapang Sampang.
Informasi-Realita.Net, Sampang — Belum genap satu bulan tepatnya 11 April 2025. Kepolisian Polres Sampang yang di pimpin langsung oleh AKBP Hartono, turun langsung melarang dan memberikan himbauan terhadap pemilik arena lapangan judi kelereng, agar tidak ada gelaran judi bentuk apapun di wilayah hukum.
Tujuan Kapolres Sampang supaya di wilayah Kabupaten Sampang terbebas dari yang namanya bentuk perjudian.
Berbeda di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang wilayah hukum Polsek Ketapang, gelaran judi berkedok lomba Kelereng malah bebas terlaksana.
Seperti pamflet yang tersebar dan informasi yang didapat wartawan media ini. Kegiatan judi berkedok lomba kelereng dilaksanakan pada hari Rabu 30 April 2025, di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
“Ada mas, gelaran kelerengnya,” akunya narasumber yang namanya dirahasiakan demi keamanannya.
Sementara wartawan informasi-realita.net saat konfirmasi kepada Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji W SH menjelaskan, bahwa di wilayah hukumnya tidak ada kegiatan tersebut dan akan melakukan pengecekan kelokasi.
“Tidak ada mas. Sebab izinnya belum keluar. Nanti saya cek ke lokasi saya foto,” balasnya saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsApp.
Perlu diketahui Pada saat Kapolres Sampang turun kelokasi Arena Judi berkedok lomba kelereng, dirinya akan melindungi masyarakat di Kabupaten Sampang dari berbagai penyakit masyarakat termasuk apapun bentuk perjudian.
“Saya selaku Kapolres Sampang berkomitmen akan memberantas dan menindak tegas para pelaku tindak pidana perjudian baik online maupun konvensional,” tambah Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Sedangkan sampai berita di naikan, Kapolsek Ketapang belum ada balasan atau mengirimkan foto di lokasi arena judi berkedok lomba balap kelereng yang dijanjikan pada wartawan media ini.
Wartawan: Rosi



