Informasi-Realita.net,Tuban – Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Tuban, Polda Jawa Timur, menjadi sorotan menyusul dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur resmi.
Seorang narasumber yang merupakan pemohon SIM C baru mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan SIM tanpa harus melalui tahapan sebagaimana mestinya, seperti ujian teori dan praktik. SIM tersebut didapatkan melalui perantara atau calo berinisial SNDY.
“Saya ditawari mengurus SIM C lewat calo bernama SNDY. Intinya saya cukup duduk, diam, dan SIM langsung jadi. Ini saya alami sendiri. Tidak ribet, saya hanya membayar Rp 1.100.000 sesuai permintaan,” ujarnya (28-07-25).
Narasumber juga menyebutkan bahwa surat kesehatan dan hasil psikotes sudah dikondisikan oleh calo dan diserahkan bersamaan saat proses pengurusan.
“Saya diarahkan untuk menemui oknum polisi di dalam Satpas dengan membawa amplop dan map. Setelah itu, saya tinggal menunggu giliran untuk foto. Tanpa ujian teori dan praktik, SIM C langsung jadi sekitar pukul 13.00 WIB,” jelasnya menirukan penjelasan calo.
Praktik semacam ini tentunya menyalahi prosedur resmi dalam penerbitan SIM, yang seharusnya melibatkan serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, psikotes, hingga ujian teori dan praktik secara langsung.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Polda Jawa Timur, IPDA Rio, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan kepada awak media.
Masyarakat berharap agar institusi kepolisian, khususnya di jajaran Satpas Polres Tuban Polda Jatim, dapat mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan ini dengan serius, demi menjaga integritas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang profesional dan presisi. (Red)



