Surabaya l informasirealita.net– Pasca insiden pembakaran pos polisi beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bergerak cepat memulihkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu program yang kembali dihadirkan adalah layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Taman Bungkul Night Service (Simanis), yang digelar di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya.
Layanan perpanjangan SIM ini resmi kembali dibuka pada Jumat (12/9) malam. “Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, kepada Radar Surabaya.
Program Simanis hadir setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Tidak hanya warga Surabaya, pemohon dari luar kota yang sedang berada di Surabaya juga dapat memanfaatkan layanan ini. Syaratnya cukup membawa SIM lama serta KTP yang masih berlaku.
Sebelumnya, layanan Simanis sempat terhenti setelah pos polisi di depan Taman Bungkul menjadi salah satu fasilitas yang dibakar saat kerusuhan beberapa waktu lalu. Namun kini, layanan tersebut telah kembali berjalan normal.
“Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya,” tambah AKBP Galih.
(Ali Saputra)


                                    
