14.2 C
London
Jumat, November 7, 2025

Komplotan Perampok Minimarket Lintas Provinsi Dibekuk Polda Jatim

Informasi-Realita.Net,Surabaya 7 November 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap dua anggota komplotan perampok minimarket yang beraksi di empat kabupaten, yakni Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komplotan ini terlibat dalam empat laporan polisi dengan pola kejahatan yang sama. “Para pelaku menyasar minimarket yang sepi dan hanya dijaga dua karyawan. Mereka menggasak uang di kasir, brankas, serta rokok mahal,” ujarnya di Surabaya, Kamis (6/11).

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing SD alias Ameng (43), warga Cirebon, dan HK (34), warga Demak. Sementara dua lainnya, berinisial I dan D, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil, dua golok, dua tas ransel, dua gulung lakban, serta satu senjata api rakitan jenis pen gun yang dibuat sendiri oleh HK. Pelaku diketahui kerap berpindah antarwilayah dan mampu beraksi di dua hingga tiga lokasi dalam sehari.

“Hasil kejahatan digunakan untuk gaya hidup dan membeli narkoba. HK juga tercatat empat kali keluar-masuk penjara kasus serupa,” tambahnya.

Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan jaringan di luar Jawa Timur.

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!