Kamis, Januari 22, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaMaraknya Pemasangan dan Penarikan Kabel WiFi, Satpol PP Surabaya dan Dinas PU...

Maraknya Pemasangan dan Penarikan Kabel WiFi, Satpol PP Surabaya dan Dinas PU Diminta Bertindak Tegas  

Informasi-Realita.Net,Surabaya – Maraknya pemasangan dan penarikan kabel WiFi di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Kabel optik yang disebut-sebut sebagai aset milik salah satu penyedia layanan WiFi merek publik Indonesia dilaporkan kerap ditarik dan bahkan diduga dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pantauan awak media di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, pada Rabu dini hari (08/01/2026), mendapati sekelompok orang dengan leluasa menarik kabel optik di sepanjang jalan tanpa menunjukkan rasa khawatir. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, pihak yang mengaku sebagai vendor tidak dapat menunjukkan surat izin resmi maupun administrasi pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya.

“Sudah beberapa hari pemasangan dan penarikan kabel ini dilakukan. Ketika tim media menanyakan administrasi, pihak vendor tidak bisa menunjukkan dokumen resmi,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Situasi semakin menarik perhatian ketika di lokasi muncul beberapa orang yang mengatasnamakan kuasa hukum dari pihak penyedia layanan WiFi. Namun demikian, kehadiran mereka juga tidak disertai penjelasan maupun bukti perizinan yang jelas terkait kegiatan penarikan kabel tersebut.

Jika terbukti adanya pelanggaran hukum, para pelaku tidak hanya terancam hukuman pidana penjara, tetapi juga denda dengan nominal signifikan, mengingat kabel optik termasuk aset vital yang berdampak langsung pada layanan publik.

Hingga berita ini ditayangkan tim masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, mulai dari pelaksana kegiatan, aparat kepolisian, Satpol PP Kota Surabaya, hingga Dinas PU. Namun, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengingat aktivitas penarikan kabel optik serupa dilaporkan kerap terjadi di beberapa titik lain di Surabaya.

Agar kasus serupa tidak terus berulang, sejumlah langkah pencegahan dinilai perlu segera dilakukan, antara lain:

Penyedia Layanan WiFi: Memperketat sistem pengamanan jalur kabel, termasuk pemasangan CCTV dan peningkatan patroli, terutama pada malam hari.

Pemerintah Kota Surabaya: Memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan jalur kabel vital.

Aparat Penegak Perda dan Hukum: Bertindak tegas terhadap pelanggaran perizinan dan dugaan pencurian aset negara.

Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset vital negara.

Kasus dugaan penarikan kabel WiFi di Jalan Basuki Rahmat Surabaya ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur publik.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik secara luas. Penegakan hukum dan penegakan Perda yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!