Informasi-Realita.Net,SURABAYA — Upaya humanis dan transparan kembali ditunjukkan oleh Polrestabes Surabaya melalui pelaksanaan Bazar Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang digelar pada 21–23 Januari dan dilanjutkan 26–30 Januari 2026.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya pengembalian kendaraan bermotor secara gratis, mudah, dan terbuka, cukup dengan membawa dokumen kepemilikan asli sesuai ketentuan.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya ini dinilai sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti, kegiatan ini juga dinilai memotong birokrasi berbelit yang selama ini sering dikeluhkan warga.
Salah satunya datang dari Anggi, warga Kabupaten Gresik, yang mengaku motornya berhasil ditemukan setelah lima bulan dinyatakan hilang dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Anggi menuturkan, dirinya sempat pasrah setelah kendaraan miliknya hilang. Namun berkat kinerja kepolisian, motor tersebut akhirnya ditemukan dan dapat diambil kembali melalui program pengembalian barang bukti di Mapolrestabes Surabaya.
“Motor saya hilang sekitar lima bulan lalu. Alhamdulillah ditemukan dan bisa diambil kembali tanpa biaya apa pun. Prosesnya jelas, cepat, dan petugas melayani dengan baik,” ujar Anggi (21/1).
Tak hanya dari Gresik, kendaraan bermotor yang dikembalikan dalam program ini juga berasal dari berbagai daerah lain, seperti Surabaya, Malang, Kota Batu, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan luasnya jangkauan pengungkapan kasus serta komitmen Polrestabes Surabaya dalam mengembalikan hak masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan bermotor gratis dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada jajarannya maupun pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi.
“Apabila ada masyarakat yang diminta membayar saat pengembalian kendaraan, laporkan langsung. Saya tegaskan, jika terbukti ada pungutan, akan saya tindak tegas dan uang tersebut akan diganti 10 kali lipat,” tegasnya.
Penegasan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai sikap tegas pimpinan Polrestabes Surabaya menjadi bukti komitmen nyata dalam memberantas praktik pungli serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi dinilai berhasil menghadirkan pendekatan kepolisian yang lebih humanis dan komunikatif. Di bawah kepemimpinannya, Polrestabes Surabaya terus mendorong keterbukaan informasi serta pelayanan berbasis kemudahan dan kepercayaan publik.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Prosesnya jelas, tidak dipungut biaya, dan petugas melayani dengan ramah. Ini bentuk pelayanan yang patut diapresiasi,” ujar salah satu warga penerima kendaraan.
Tak hanya sekadar pengembalian barang bukti, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi dan sadar hukum, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor.
Langkah Polrestabes Surabaya ini dinilai sejalan dengan semangat Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Kehadiran langsung pimpinan serta masifnya informasi melalui media sosial resmi juga dinilai meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi contoh bagi satuan kepolisian di daerah lain, sebagai bentuk nyata Polri yang hadir, melayani, dan mengayomi masyarakat.



