Informasi-realita.net-Surabaya – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyinggung keberadaan Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026.
Sentilan Presiden tersebut menggugah kembali ingatan kolektif tentang situs bersejarah yang menjadi serambi siar Bung Tomo dalam menggelorakan perlawanan Arek Suroboyo pada peristiwa 10 November 1945.
Setiap memasuki bulan November, bangsa Indonesia selalu kembali pada Hari Pahlawan 10 November, sebuah tonggak sejarah yang lahir dari Surabaya. Dari kota inilah perlawanan rakyat menyala, membakar keberanian seluruh negeri untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dari penjajah.
Di balik heroisme para pejuang yang tampil sebagai “banteng-banteng terluka”, terdapat satu kekuatan dahsyat yang menggerakkan semangat perlawanan: suara Bung Tomo melalui radio perjuangan. Dari balik mikrofon, suaranya yang berapi-api membakar mental Arek-Arek Surabaya untuk maju ke garis depan, meski nyawa menjadi taruhannya.
Radio perjuangan itu bersumber dari sebuah rumah sederhana di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya. Dari tempat yang tersembunyi tersebut, Bung Tomo tanpa henti menyulut api perlawanan terhadap Sekutu yang berusaha menguasai Surabaya. Mawar 10 bukan sekadar alamat, melainkan ruh peristiwa 10 November dan bagian penting dari literasi sejarah bangsa.
Namun ironis, rumah bersejarah yang dikenal sebagai Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo itu justru mengalami pengaburan sejarah. Pada tahun 2016, bangunan yang telah berstatus Cagar Budaya melalui SK Wali Kota Surabaya tersebut dibongkar oleh pemiliknya dan berubah bentuk dari fisik aslinya.
Aksi pembongkaran itu menuai protes keras dari para pegiat sejarah dan aktivis. Kasusnya sempat bergulir hingga ke kepolisian dan pengadilan negeri. Namun, proses hukum tersebut berakhir tanpa memberikan rasa keadilan bagi pelindungan cagar budaya. Lebih mencengangkan lagi, status cagar budaya rumah tersebut ikut menghilang.
Pada Senin, 21 November 2023, publik kembali dikejutkan dengan fakta bahwa alamat Jalan Mawar Nomor 10 lenyap. Tidak lagi ditemukan identitas nomor rumah “10” pada bangunan yang telah berubah wujud itu. Hilangnya angka 10 memunculkan pertanyaan besar: apakah identitas sejarah itu sengaja dihapus?
Isu ini kembali mencuat dalam Rakornas 2026 di Sentul (02/02), ketika Presiden Prabowo secara terbuka mempertanyakan keberadaan rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya. Presiden menegaskan kekhawatirannya bahwa memorial sejarah perjuangan bangsa bisa hilang jika situs tersebut dibiarkan berubah tanpa kendali.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi Arek Suroboyo secara umum, dan khususnya bagi Pemerintah Kota Surabaya sebagai penanggung jawab pelestarian cagar budaya.
Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan sikap tegas. Secara kelembagaan, MAKI Jatim akan memastikan bahwa seluruh proses alih fungsi dan perubahan rumah di Jalan Mawar Nomor 10 telah sesuai dengan norma hukum dan administrasi, mengingat statusnya sebagai cagar budaya.
Ketua MAKI Jatim, Heru, yang juga Arek Suroboyo asli, menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo menjadi pemantik semangat perjuangan baru untuk merebut kembali rumah radio Bung Tomo, tentu dengan cara konstitusional dan tidak melawan hukum.
“Pasca pernyataan Presiden Prabowo, ini menjadi suara perjuangan untuk mengembalikan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya ke fungsi dan bentuk aslinya,” tegas Heru.
Heru mengungkapkan, MAKI Jatim berencana mendatangi Wali Kota Surabaya serta pemilik rumah guna membahas rencana alih fungsi dan pengembalian fisik bangunan tanpa menghilangkan legasi historis perjuangan Bung Tomo.
“Kalau diperlukan, MAKI Jatim dengan seluruh kekuatan sumber daya manusianya serta dukungan Arek Suroboyo siap membeli kembali rumah radio perjuangan Bung Tomo demi melindungi warisan sejarah ini untuk anak cucu bangsa,” lanjutnya.
Menurut Heru, langkah ini bukan semata perjuangan MAKI Jatim, melainkan perjuangan Arek Suroboyo dan Bangsa Indonesia dalam menjaga situs cagar budaya yang sarat nilai kepahlawanan.
“Bismillah. Sudah saatnya Arek Suroboyo berjuang mengembalikan napas sejarah Bung Tomo dengan mengembalikan fungsi dan histori Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo dalam bentuk aslinya,” pungkas Heru.



