Informasi-realita.net-Kegiatan Serap Aspirasi Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 kembali digelar sebagai bentuk komitmen wakil rakyat dalam mendengar langsung suara masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi A, Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si.,- Komisi A Hukum dan Pemerintahan,Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim hadir menyapa dan berdialog bersama warga di Jalan Asem Jaya Sekolahan Gang 1, Kelurahan Tembok Dukuh, Surabaya.
Reses yang berlangsung pada 8–15 Februari 2026 ini menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara terbuka.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, warga RW 04 menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas publik, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yordan juga memaparkan sejumlah program dan kewenangan DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya yang berkaitan dengan Komisi A, meliputi pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta pengawasan terhadap program pemerintah provinsi agar berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu warga, Ketua PKK RT 007, Ibu Hilda, menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sosial BLT yang dinilai belum tepat sasaran. Ia menuturkan masih adanya penerima bantuan dengan kondisi ekonomi tergolong mampu yang tetap menerima BLT, sementara warga dengan kondisi ekonomi minim justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Ketua RT 008 Asem Jaya turut menyampaikan aspirasi mengenai masih adanya anak-anak yang putus sekolah dan memohon agar hal tersebut segera ditindaklanjuti melalui program bantuan pendidikan. Selain itu, ia juga mengajukan permohonan bantuan perbaikan Balai RW 04 yang dinilai sudah perlu pembenahan.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang disebut-sebut dibekukan apabila tidak digunakan dalam kurun waktu tertentu.
Warga berharap agar BPJS tidak diblokir, mengingat layanan tersebut sangat dibutuhkan sewaktu-waktu, terutama dalam kondisi darurat.
Menanggapi hal tersebut, Yordan menegaskan bahwa BPJS dari pemerintah tidak serta-merta diblokir hanya karena tidak digunakan.
“Pertanyaannya, apakah BPJS dari negara akan diblokir kalau tidak digunakan? Jawabannya tidak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah pada prinsipnya tetap aktif dan tidak ada aturan yang mewajibkan harus digunakan dalam jangka waktu tertentu agar tidak dinonaktifkan.
Namun, pada tahun ini memang terdapat penyesuaian dan pembaruan data secara nasional, di mana sekitar 11 juta lebih peserta mengalami penonaktifan akibat proses validasi dan pemadanan data dari pemerintah pusat.
“Kalau ada yang dinonaktifkan, itu biasanya karena pembaruan data. Tapi bukan berarti tidak bisa diaktifkan kembali,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa apabila ada warga yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif saat dibutuhkan, terutama dalam kondisi mendesak, agar segera melapor dan berkoordinasi.
“Kalau memang tidak aktif, silakan hubungi saya atau staf saya. Kita bantu koordinasikan dengan puskesmas atau dinas terkait. Biasanya bisa diaktifkan kembali dalam satu sampai dua hari, bahkan bisa dipercepat jika kondisinya darurat,” ujarnya.
Terkait persoalan pendidikan, Yordan menyampaikan bahwa setiap anak yang sudah terdaftar dan bersekolah berhak mendapatkan perlindungan dan fasilitasi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mendorong agar pendataan dilakukan secara kolektif.
“Kalau ada beberapa anak dengan kasus serupa, silakan didata secara kelompok. Nanti kita bahas dan tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat diakses melalui mekanisme resmi agar bisa diverifikasi dan diproses sesuai ketentuan.
“Selama memenuhi syarat dan datanya lengkap, akan kita perjuangkan. Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat, sehingga pembangunan di Kota Surabaya khususnya dan Jawa Timur pada umumnya dapat berjalan lebih tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan. (Red)



