Bojonegoro l informasi-realita.net– Dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar informasi bahwa sejumlah narapidana diduga dapat dengan leluasa menyalahgunakan barang terlarang tersebut di dalam lapas tanpa pengawasan yang ketat.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia angkat bicara dan meminta agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas RI) segera turun tangan melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat atau lalai dalam pengawasan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka hal ini sangat mencoreng nama baik Kementerian Imipas RI, khususnya di bidang pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para warga binaan, bukan justru menjadi sarana peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami dari Aliansi Madura Indonesia meminta kepada Kementerian Imipas RI dan pihak Imigrasi untuk segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Jika terbukti ada pembiaran terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, maka itu sangat mencoreng institusi pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bojonegoro dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak mampu menjalankan pengawasan secara maksimal.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pemasyarakatan Jawa Timur dievaluasi dan diganti. Pasalnya, menurut Aliansi Madura Indonesia, sejak kepemimpinannya di wilayah Jawa Timur, berbagai persoalan di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan) kerap mencuat ke publik, mulai dari dugaan peredaran narkoba hingga praktik pungutan liar (pungli).
“Kami menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Jika benar ditemukan adanya praktik peredaran narkoba maupun pungli di dalam lapas dan rutan, maka harus ada tindakan tegas, termasuk pergantian pejabat yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Aliansi Madura Indonesia berharap Kementerian Imipas RI segera melakukan investigasi mendalam demi menjaga marwah dan integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.



