Informasi-realita.net-Tulungagung — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada 11 April 2026, kembali menjadi sorotan tajam publik. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan alarm keras atas masih maraknya praktik korupsi di lingkungan kepala daerah, khususnya di Jawa Timur.
Bagi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur, momentum ini menegaskan pentingnya kehadiran aktif lembaga pengawas independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. OTT tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak boleh kendor, bahkan harus semakin diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, melontarkan kritik keras atas kembali terulangnya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ia menilai, kejadian ini mencerminkan kegagalan sistem yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Ini bukan lagi sekadar kecolongan, tapi sudah menjadi pola. Setiap tahun selalu ada kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK. Ini bukti nyata bahwa korupsi belum benar-benar ditekan,” tegas Heru.
Menurutnya, langkah penindakan yang selama ini dilakukan belum mampu memberikan efek jera yang signifikan. Justru sebaliknya, praktik korupsi dinilai semakin berani karena masih adanya celah dalam sistem pengawasan.
“Kalau efek jera itu benar-benar ada, tidak mungkin kasus seperti ini terus berulang. Artinya ada yang salah, baik dari sistem pengawasan maupun komitmen moral para pejabatnya,” ujarnya.
Heru juga menyoroti pola lama yang terus berulang dalam praktik korupsi di daerah, mulai dari dugaan jual beli jabatan, permainan proyek, hingga pengelolaan anggaran yang sarat kepentingan.
“Biasanya pola yang terjadi itu tidak jauh dari jual beli jabatan, proyek, dan permainan anggaran. Ini lingkaran lama yang terus berulang dengan aktor yang sama dalam hal kedudukan dan jabatan,” ungkapnya.
Menambahkan pernyataannya, Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim akan terus mengambil peran aktif dalam mengawal setiap indikasi penyimpangan di daerah.
“MAKI tidak boleh hanya menjadi penonton. Kami akan terus hadir, mengawasi, dan mengingatkan. Jika diperlukan, kami akan turun langsung mengumpulkan data dan melaporkan setiap indikasi korupsi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK. Masyarakat harus berani bersuara. Jangan takut melapor jika melihat penyimpangan. Ini tanggung jawab bersama,” imbuh Heru.
Dalam pernyataan yang lebih tegas, Heru bahkan mengeluarkan ultimatum keras kepada para pelaku korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah di Jawa Timur.
“Kami ingatkan dengan sangat serius, siapa pun yang masih berani bermain-main dengan anggaran, jabatan, dan proyek, bersiaplah berhadapan dengan hukum dan juga pengawasan publik. MAKI tidak akan tinggal diam,” tegasnya dengan nada tinggi.
“Ini peringatan terakhir. Hentikan praktik korupsi sekarang juga, atau kami yang akan membuka semuanya ke publik. Tidak ada lagi ruang aman bagi koruptor di Jawa Timur,” lanjut Heru.
Ia pun mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada pelaku utama saja, melainkan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas, baik di lingkungan birokrasi maupun pihak swasta.
“KPK harus berani bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di kepala daerah. Siapa saja yang terlibat, baik di birokrasi maupun pihak swasta, harus diseret,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Heru mengingatkan bahwa tanpa pembenahan sistem secara menyeluruh, Jawa Timur berpotensi terus berada dalam pusaran kasus korupsi kepala daerah.
“Kalau tidak ada perbaikan sistem yang serius, saya yakin daftar ini akan terus bertambah. Ini peringatan keras bagi semua kepala daerah di Jawa Timur,” pungkasnya.
Kasus OTT terhadap Bupati Tulungagung ini kini masih dalam proses pengembangan oleh KPK. Publik pun menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan transparan dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.



