Informasi-Realita.net,Surabaya – Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Riyanto, bungkam atau belum memberikan keterangan apapun, terkait sampai mana proses tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Diinformasikan sebelumnya, Satreskrim Polres Tuban Berhasil mengamankan 12 Tedmon dari gudang yang berada di Jl. Maulana Ishaq, Merkawang, Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Bancar yang di duga milik (C&T)
Disaat dikonfirmasi oleh awak media pada tanggal (6/11/23), Kasat Reskrim Iptu Riyanto tidak menghiraukan/mengabaikan dan tidak ada respon, hingga berita ini diterbitkan.
- Menanggapi hal tersebut awak media mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Darmanto melalui WhatsApp mengatakan, “ Terima kasih, Doakan saja biar cepet ketangkap,” ujarnya
Tentu sikap Kasat Reskrim ini sangat mencederai hati masyarakat dan menghilangkan kepercayaan masyarakat pada Polri.
Padahal saat ini Kapolri telah menegaskan bahwa setiap personil Polri harus bisa menegakan hukum tegak lurus dan kembalikan kepercayaan masyarakat, bukan malah sebaliknya.



