PONOROGO – Dari hasil laporan beberapa masyarakat yang bercerita terkait judi sabung ayam, dadu dan judi lainnya yang marak di wilayah hukum polres Ponorogo, tepatnya di Desa Pateran, Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jum’at (02/2/2024)
Dari beberapa informasi kalangan tersebut dikoordinir oleh saudara (pak Sur) sebutannya, kalangan tersebut beroperasi di belakang rumah warga, seolah-olah guna mengelabuhi agar tidak terlihat, sudah beberapa kali dilaporkan namun tetap beraktifitas kembali seolah-olah kebal hukum.
Terkait pemberitaan isu negatif kutipan berita tersebut Jumat (02/02/2024) awak media mengkonfirmasi kepada salah satu warga yang ada di sekitaran lokasi yang enggan disebut namanya,mengarahkan bahwa di wilayah Ponorogo sudah kondusif dan aman tidak seperti yang diberitakan.
Pihak Kepolisian setempat juga selalu melakukan upaya upaya pemberantasan sabung ayam di wilayah hukum Polres Ponorogo ,karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,tuturnya.
Lanjutnya,Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kegiatan operasi serupa akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ponorogo.
Kepolisian tidak tebang pilih dalam upaya pemberantasan sabung ayam sesuai dengan atensi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.
Perintah tersebut langsung ditanggapi cepat oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dengan menerbitkan surat telegram kepada seluruh Kapolda bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 guna memberantas perjudian, apapun bentuknya.
Sekali lagi jika masyarakat Ponorogo sendiri sudah aman dan terkendali,Aparat Penegak Hukum selalu melaksanakan giat patroli terkait Harkamtibmas tegasnya. (Dt)



