Sabtu, Mei 2, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaDukung Kebijakan Evaluasi PJ Kades, Begini Tanggapan Pemuda Asal Kecamatan Camplong

Dukung Kebijakan Evaluasi PJ Kades, Begini Tanggapan Pemuda Asal Kecamatan Camplong

Informasi-Realita.Net,Sampang — Kebijakan mengevaluasi Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) yang dilakukan PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto S.Sos., M.A., M.S.E. sesuai aturan perbup nomor 27/2021 pasal 72 terus dilakukan mengingat masa jabatan PJ Kades sudah berakhir yaitu 6 bulan evaluasi.

Ach Fais Amirullah selaku Pemuda Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, dirinya mendukung penuh atas evaluasi PJ Kades dimana Tim Evaluasi harus jeli dalam menilai kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 1 Tahun.

Ach Fais Amirullah
Ach Fais Amirullah

“Saya tidak mengambil sampel Desa lain, salah satu contoh Desa kami yaitu Desa Dharma Camplong yang saat ini di pimpin oleh PJ Kades, dimana sebagian kegiatan Dana Desa seperti Tandon yang sudah dikerjakan PJ Kades sampai detik ini tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.

Selama di jabat PJ Kades kegiatan Pemuda di Desa Dharma Camplong malah seperti tidak ada kegiatan sama sekali, imbasnya nanti tidak berkembangnya potensi generasi muda dan masyarakat di Desa Kami.

Pj Kades menurut Fais bukan warisan jadi siapapun yang ditunjuk untuk memimpin Desa oleh PJ Bupati Sampang adalah murni untuk membangun Desa tersebut.

“Pergantian PJ Kades jangan di kaitkan dengan politik, seperti yang dikatakan aksi di tanggal 16 Mei 2024, itu adalah oknum-oknum barisan yang sakit hati, pergantian PJ Kades yang dilakukan PJ Bupati itu sudah sah selama tidak bertentangan dengan regulasi yang tercantum dalam Pasal 12 Ayat 5 PP Nomor 43 Tahun 2014,” tambahnya.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!