Informasi-realita.net-Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aksi penipuan online dengan modus scamming.
Ketika polisi memasuki rumah tersebut, mereka menemukan sejumlah handphone dan laptop yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 10 WNA dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti berupa laptop dan beberapa koper juga disita dari lokasi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan WNA asal Tiongkok dan satu WNA asal Vietnam. “Kami masih melakukan penyidikan terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus ini,” ujar AKBP Aris Purwanto.
Penggerebekan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam membongkar praktik penipuan online yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk Surabaya. Kasus ini tengah dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta modus operandi para pelaku.
10 WNA yang diamankan adalah ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), kesembilan pria ini asal China. Sedangkan satu perempuan HTQ (32), berasal dari Vietnam.

Setelah ini, 10 WNA tersebut tetap akan menjalani penyelidikan terkait kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya ini. Sementara Kantor Imigrasi memproses penyelidikan terkait izinnya
“Nantinya setelah selesai mereka akan kami pulangkan ke negara asalnya. Kami berterima kasih pada kepolisian berhasil mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, penipuan ini telah dilakukan para tersangka jaringan internasional sejak Tahun 2023.
“Satreskrim mengamankan 10 pelaku dugaan penipuan online jaringan internasional atau scamming. Sembilan orang asal China dan satu dari Vietnam. Pengakuan dari pelaku, mereka memulai operasi sejak Maret 2023,” ungkap Wimboko.

(Red)



