Keterangan Foto: Polisi saat mengamankan Miras di aalah satu penjual.
Informasi-Realita.Net, Pamekasan – Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Sabtu ( 15 Februari 2025).
Ratusan miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian menjelang Cipta Kondisi, dari enam titik penjual miras di Pamekasan. Meliputi, di Jalan Trunojoyo, Jalan Pintu Gerbang, Jalan Sersan Misrul, Jalan Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.
“Sekitar 50 personil gabungan Sabtu malam, kami mengamakan beberapa miras”.
Menurut Kapolres, sebanyak 146 botol miras yang diamankan dari para penjual, barang bukti bersama para penjual akan kenakan pidana ringan, tambahnya.
“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan,” terang Wakapolres Pamekasan.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain.
Wartawan: Rosi



