Keterangan Foto: Rumah Tahanan Sampang.
Informasi – Realita.Net, Sampang – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang inisial S kedapatan memiliki alat komunikasi Handphone.
S terbukti memiliki handphone setelah Kepolisian Polres Sampang, berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka jaringan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Empat tersangka sebagai kurir barang haram tersebut, sedangjan otak dari pelaku utama berada di dalam Lapas Sampang inisial S.
Saat dikonfirmasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sampang Bapak Gilang, menyampaikan bahwa petugas Rutan sudah rutin lakukan pemeriksaan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan rutin 2 sampai 3 kali dalam satu minggu. Disini kita terbatas cuman ada 6 orang penjaga sedangkan yang kami awasi 350,” ucapnya saat di konfirmasi.
Peryataan tersebut bertolak belakang dengan penyataan berita sebelumnya. Yang mana menurutnya, Handphone yang dimiliki Napi inisial S adalah warisan dari Napi yang sudah keluar.
Diduga pihak Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sampang, tidak serius dalam rutinitas pemeriksaan atau sengaja membebaskan Handphone masuk dalam Rutan Sampang.
Wartawan: Rosi



