Keterangan foto: Kapolsek bersama anggota saat melakukan pembongkaran lapangan balap kelereng di Desa Buddagan. Kamis (7 Maret 2025).
Informasi-Realita.Net, Pamekasan – Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, pimpin langsung pembongkaran lapangan judi balap kelereng di Jalan Raya Budangan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Pembongkaran lapangan kelereng tersebut dilakukan, mengingat sesuai instruksi Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didalam bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, wilayah hukumnya bebas dari bentuk perjudian.
Menurut Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, menjelaskan atas dasar laporan masyarakan di wilayah kami terdapat judi balap kelereng.
“Saya bersama anggota langsung turun kelokasi, yang mana atas laporan masyarakat adanya judi balap kelereng. Fan kami langsung mrlakukan himbauan serta pembongkaran lapangan tersebut supaya tifak digunakan lagi,” ujanya.
Iptu Sutikno juga menyampaikan kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktifitas bentuk perjudian apapun dibulan suci Ramadhan.
Pembongkaran lapangan kelereng berjalan dengan lancar dan dibantu anggota Polsek Pademawu. Mengingat pemilik sadar dan mau lapangan tersebut dibongkar juga berjanji tidak akan melakukan aktivitas judi balap kelereng lagi.
Wartawan: Rosi



