Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaWarga Sampang Abd Rohim Korban Tanahnya Diserobot, Belum Mendapatkan Keadilan 

Warga Sampang Abd Rohim Korban Tanahnya Diserobot, Belum Mendapatkan Keadilan 

Informasi-Realita.net,Sampang -. Menindak lanjuti atas penyerobotan tanah yang di kuasai oleh mafia tanah bernama Urip warga Kecamatan Ketapang, kini terus menjadi pertanyaan, ada apa dengan aparat penegak hukum khusunya Kepolisian Polres Sampang dan Pemerintah Kabupaten Sampang?.

Pasalnya. Dengan berjalan waktu, kurang lebih hampir dua tahun. Penyerobotan tanah korban Abd Rohim Warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, belum mendapatkan keadilan.

Padahal menurut Abd Rohim sudah melaporkan kasus penyerobotan itu ke pihak Kepolisian Polres Sampang, pada pada 17 Oktober 2024 dengan LI/315/X/Res.1.24/2024/ Satreskrim Polres Sampang.

Tidak hanya di situ, menurut keterangan korban Abd Rohim, dirinya juga pernah melaporkan kasus pemalsuan tersebut ke Polda Jatim. namun hingga saat ini dirinya tidak mendapatkan keadilan soal tanah miliknya yang di kuasai oleh seorang mafia tanah.

“kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, pada 28 Agustus 2024 Dengan Laporan Polisi LPM/9601/IX/2024/ SPKT/ Polda Jatim. dengan kasus pemalsuan surat tanah SHM, tapi sampai sekarang masih belum jelas sudah sampai mana kasus saya itu.” jelas Abd Rohim. Senin(26/05).

Abd Rohim menceritakan penyerobotan tanah miliknya diketahui, ketika pada tahun 2019 dirinya tidak bisa membayar pajak lantaran ditemukan sertifikat ganda.

“Saya kaget waktu itu, saat membayar pajak pada tahun 2019 sudah tidak bisa. Alasan BPKAD bahwa sudah ada sertifikat. Padahal dulu saya yang membayar lancar-lancar saja, mulai dari tahun 1951 hingga 2018,” katanya.

Tidak hanya ke Kantor BPKAD dirinya pernah juga ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang, akan tetapi tetap blm mendapatkan jawaban yang pasti terkait tanah miliknya.

“Kami juga mendatangi Kantor BPN Kabupaten Sampang, untuk menanyakan hal tanah saya yang sudah muncul sertifikat atas nama orang lain. Namun BPN tidak bisa memberikan keterangan yang jelas, sehingga kami langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Tidak hanya diserobot, tanah milik ayahnya korban juga saat ini sudah dijual oleh mafia tanah Urip kepada orang lain.

“Sudah dijual mas, dan tanah saya itu sekarang sudah milih orang lain dan kini sudah di Bangun oleh pembelinya,” tambanya.

Abd Rohim merasa kecewa Kepolisian Polres Sampang sampai saat ini belum ada tindakan apapun terkait laporan penyerobotan tanah miliknya.

“Saya kecewa kepada Kepolisian Polres Sampang, sampai saat ini pihak Polisi belum melakukan tindakan apapun, ada apa?. Padahal sudah jelas itu tanah milik ayah saya,” tambahnya.



Wartawan: Rosi

 

 

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!