Informasi-realita.net,Surabaya – Ormas SBPIJ (Pemuda Indonesia) Kecamatan Kenjeran melayangkan surat kepada Lurah Bulak Banteng terkait pemasangan provider di wilayah tersebut, Kamis (24/07/2025).
Wakil Koordinator SBPIJ Sumbri, mengatakan bahwa tujuan utama surat ini adalah untuk membahas masalah perizinan provider dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Sumbri menegaskan bahwa SBPIJ tidak akan tinggal diam ketika nama organisasi mereka dicatut tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta klarifikasi dan transparansi terkait pemasangan provider ini. Kredibilitas, integritas serta marwah organisasi kami harus dijaga, dan kami tidak akan membiarkan nama baik organisasi kami digunakan untuk kepentingan pihak lain tanpa izin,” tegasnya.
Namun, saat ini SBPIJ (Pemuda Indonesia) masih menunggu surat balasan dan tanggapan dari pihak Lurah Bulak Banteng.
Sumbri menekankan bahwa pentingnya memastikan semua kegiatan usaha provider di wilayah Bulak Banteng dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Dengan demikian, kepentingan masyarakat dapat terlindungi serta pembangunan diwilayah tersebut dapat berjalan dengan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Sumbri juga menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama dalam proses pemasangan provider di wilayah Bulak Banteng.



