Informasi-Realita.Net,Surabaya – Komplotan mafia kabel primer milik PT Telkom Indonesia, berolah kembali pada hari Sabtu 06/09/2025 dijalan Raya Kedinding Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Aksi pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia sempat dihentikan oleh satuan Reserse kriminal umum Polda Jatim melalui unit 4 Jatanras Polda Jatim.
Namun sangat disayangkan muncul dugaan dilepas kembali setelah ada kesepakatan dengan (A) yang merupakan warga Madura Surabaya.
” Kemarin sempat dihentikan oleh polisi yang berpakaian preman setau Saya dari Polda Jatim tak berselang lama kegiatan galian kabel kembali beraktivitas.” Ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Team awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Jumhur, namun sayangnya Jumhur menyuruh awak media langsung menghubungi Ipda Parno yang diduga yang menanganinya.
“Belum ada laporan langsung aja koordinasi pak parno ya, anggota masih fokus kembangkan pembakaran gedung grahadi.” Pesan singkat saat dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp messenger pribadinya.
Di waktu yang sama, Ipda Parno menghubungi awak media dan membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi saat kejadian.
“Saat kami memutuskan untuk mendatangi para pekerja, beberapa rekan awak media mendatangi saya untuk melakukan koordinasi, namun tidak saya hiraukan,” kata Ipda Parno.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menemukan bukti kabel di lokasi sehingga memutuskan untuk menghentikan kegiatan prihal gratifikasi uang kami tidak ada mas. Dalih Ipda Parno.
” Lebih lanjut Bisa konfirmasi ke rekan” njenengan sesama media,ada banyak pimpinan media ,ada A, S, F, W di lokasi, pungkasnya.” Ipda Parno.
Tak berhenti di Polda Jatim team awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak selaku pemangku wilayah.
Namun sangat disayangkan orang nomor satu di Polres KP3 diduga memblokir nomor Redaksi Media ini.
Namun, menurut sumber terpercaya, setelah polisi meninggalkan lokasi, aktivitas pencurian kembali berlangsung
Samapi berita ini dipublikasikan di media massa sembari menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan akan melaporkan Perkara ini ke pihak Telkom dan Kapolda Jatim.



