Selasa, Mei 26, 2026
Google search engine
الرئيسيةHukrimPolrestabes Surabaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa dari...

Polrestabes Surabaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa dari Bahaya Laten

Informasi-Realita.net,Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Pada Selasa (9/9/2025), bertempat di Mapolrestabes Surabaya, dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.

Acara ini berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, perwakilan Ditresnarkoba Polda Jatim, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Kepala BNN Kota Surabaya, organisasi penggiat anti narkoba Orbit, perwakilan Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Lutfi menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomis mencapai Rp127,160 miliar dan berpotensi merusak kehidupan sekitar 881 ribu jiwa jika sempat beredar di masyarakat,” ujar Kombes Lutfi dengan tegas.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua pengungkapan besar yang dilakukan pada 13 Agustus 2025 dan 17 Agustus 2025. Dari dua operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 84.758,02 gram sabu-sabu serta 10.328 butir ekstasi.

Kasus pertama melibatkan jaringan narkoba lintas daerah yang telah dipantau selama empat bulan. Polisi menangkap dua tersangka di Pontianak dengan barang bukti 403,8 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam mobil Daihatsu yang telah dimodifikasi.

Sementara itu, kasus kedua juga berhasil diungkap di Pontianak. Dua pelaku lainnya ditangkap dengan barang bukti 40,8 kilogram sabu-sabu. Modus yang digunakan para pelaku adalah menyimpan narkotika tersebut dalam panel box, namun berhasil digagalkan berkat kejelian aparat.

Seluruh barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebelum pemusnahan, dilakukan uji sampel untuk memastikan kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.

Kapolrestabes Surabaya juga mengungkapkan bahwa jaringan yang dibongkar ini merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas Jawa – Kalimantan, dengan rencana peredaran di wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

“Ini adalah peringatan keras bagi para pelaku narkoba. Polrestabes Surabaya bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus bekerja keras tanpa kompromi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kombes Lutfi menutup pernyataannya

Dengan pemusnahan barang bukti bernilai fantastis ini, Polrestabes Surabaya menegaskan posisinya di garda terdepan dalam memberantas narkoba demi terciptanya Surabaya yang bersih, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!