Informasi-Realita.net,Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Camplong, tepatnya kawasan wisata Camplong, Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., memimpin langsung jalannya kegiatan yang diawali dengan apel persiapan. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan sekaligus penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, maupun pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan,” ujar AKP Sigit.
Dalam giat tersebut, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 105 set dengan rincian:
Barang Bukti R2 : 6 unit sepeda motor
Barang Bukti R4 : 3 unit mobil
Barang Bukti STNK : 96 lembar
Kegiatan ini diikuti oleh Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Lantas, Kanit Patroli, serta anggota Satlantas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Setelah operasi selesai, personel kembali melaksanakan apel konsolidasi untuk evaluasi kegiatan.
“Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum lalu lintas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas. Harapannya, angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Sampang bisa terus ditekan,” tambah AKP Sigit.



