Informasi-Realita.Net,Surabaya 23 Oktober 2025 — Aksi pencurian kabel milik PT Telkom kembali marak di Surabaya. Setelah sebelumnya terjadi di kawasan Pacar Kembang V, kini peristiwa serupa menimpa wilayah Manukan Indah, Tandes, Surabaya.
Pencurian terjadi di area perkampungan kecil yang hanya dapat diakses satu mobil. Aksi para pelaku dinilai nekat, lantaran saat ini jajaran Polrestabes Surabaya tengah gencar memburu komplotan pencuri kabel milik PT Telkom yang kerap meresahkan warga.
Kasus pencurian kabel ini sebelumnya viral di media sosial setelah kejadian di Pacar Kembang V. Meski kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, aksi serupa terus berulang di titik berbeda. Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas langkah penegakan hukum oleh aparat.
 
Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah melaporkan kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat pencurian kabel ke Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa aksi serupa akan berhenti.
Menanggapi insiden terbaru, pihak PT Telkom Regional 3 Surabaya melalui Amir (USMSSGS) memastikan kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1188/X/2025/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.
“Kami telah melaporkan kejadian ini secara resmi dan berharap aparat segera bertindak. Aset negara tidak boleh jadi bancakan oknum,” tegas Amir.
Sementara itu, aktivis masyarakat Surabaya mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto agar menindak tegas jaringan “mafia kabel Telkom” yang merugikan negara dan warga.
Di sisi lain, warga Manukan Indah meminta pengurus RW dan pihak kelurahan segera menindaklanjuti kerusakan fasilitas akibat pencurian tersebut.
“Ya harus ditindaklanjuti dong. Depan rumah saya rusak, tapi tidak dikembalikan seperti semula,” ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap aparat kepolisian benar-benar menindak para pelaku pencurian kabel yang semakin meresahkan dan menimbulkan kerugian besar.
“Jangan hanya janji, tapi tunjukkan tindakan nyata,” pungkas seorang aktivis warga.
Berbanding Terbalik dengan PT PRM, Kontraktor Resmi Penggalian Kabel Telkom
Berbeda dengan aksi pencurian kabel yang merusak fasilitas umum, pekerjaan penggalian kabel Telkom di wilayah lain justru berjalan tertib dan transparan.
PT PRM (Putri Ratu Mandiri), pemenang tender resmi PT Telkom untuk wilayah Mojokerto, Jawa Timur, menjadi salah satu contoh pelaksana proyek yang patuh terhadap prosedur hukum dan administrasi.
Perusahaan tersebut memiliki kontrak kerja dengan PT Telkom untuk kegiatan penggalian dan penanaman kabel yang berlangsung sejak 20 September 2024 hingga 31 Desember 2025.
Koordinator Pelaksana Lapangan PT PRM, Sholahudin Al Ayubi, menjelaskan bahwa pihaknya mengerjakan proyek penggalian kabel Telkom di regional 3 dan regional 5, yang mencakup wilayah Indonesia Timur.
“Kami bekerja berdasarkan kontrak resmi dan setiap titik penggalian selalu dilengkapi dokumen lengkap,” terang Ayubi saat ditemui wartawan di lokasi pekerjaan.

Menurut Ayubi, di setiap titik penggalian, pihaknya selalu dibekali:
- Nota dinas dari PT Telkom,
 - Rekomendasi teknis dari instansi berwenang atas ruas jalan yang digali,
 - Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, serta
 - SIMLOK (Surat Izin Masuk Lokasi) dari Telkom.
 
Langkah administratif yang ketat tersebut menunjukkan bahwa kegiatan resmi penggalian kabel Telkom dilakukan dengan izin dan pengawasan yang sah. Hal ini menjadi kontras mencolok dengan maraknya aksi pencurian kabel di beberapa wilayah Surabaya, yang justru merusak infrastruktur dan merugikan masyarakat.


                                    
