Informasi-Realita.Net,Surabaya 6 November 2025 – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kawasan City of Tomorrow (CITO) Surabaya, Kamis (6/11). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan protes terhadap dugaan kerugian yang dialami para pengemudi akibat penggunaan bahan bakar jenis Pertalite yang diduga oplosan.
Dengan titik kumpul di area CITO, massa yang diperkirakan mencapai sekitar 100 orang bergerak menuju kantor Pertamina Jagir Surabaya sebagai tujuan utama aksi. Mereka membawa berbagai spanduk berisi tuntutan ganti rugi dan seruan agar Pertamina bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang dialami para ojol sejak munculnya kasus Pertalite bermasalah di wilayah Jawa Timur.

Koordinator aksi, Tito Ahmad, yang juga menjabat sebagai PJ Ketua Umum Langgeng Jatim dan Ketum HIPDA Indonesia, menegaskan bahwa aksi ini merupakan desakan moral kepada Pertamina agar tidak lepas tangan atas dampak yang dirasakan masyarakat, khususnya pengemudi ojol.
“Setiap hari kami mengalami kerugian karena kendaraan rusak, mesin brebet, bahkan harus ke bengkel berkali-kali. Padahal kami selalu menggunakan BBM secara rutin dan hati-hati,” ujar Tito Ahmad di sela aksi.
Aksi ini juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 19, yang mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian konsumen akibat produk yang diperdagangkan.
Para pengemudi menilai PT Pertamina (Persero) bersikap gegabah karena diduga melakukan uji coba langsung di lapangan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang. Selain itu, mereka menyoroti mekanisme penanganan keluhan yang dinilai tidak efektif. Pertamina disebut hanya meminta masyarakat melapor, namun di beberapa titik pelayanan (TPT) justru dilaporkan membatasi pengaduan.
Tiga Tuntutan Utama Aksi
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan kantor Pertamina Jagir, para peserta aksi menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1. Menuntut ganti rugi bagi seluruh pengemudi ojol yang terdampak Pertalite oplosan.
2. Pertamina wajib mengusut dan mempublikasikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kasus oplosan secara transparan.
3. Pertamina diminta menyalurkan program CSR (Corporate Social Responsibility) bagi komunitas ojol terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Mediator dan Pendataan Korban
Aksi ini difasilitasi oleh Tim Mediator dari sejumlah komunitas, di antaranya:
Tito Ahmad – PJ Ketum Langgeng Jatim / Ketum HIPDA IND / Presidium Frontal Jatim
Rico Suroso – Bendahara Umum HIPDA IND
Agus Punokawan – Langgeng SDA
Agus Adrian – Langgeng R2 Surabaya Raya
Grandi – HIPDA Surabaya
Arif – HIPDA Sidoarjo
Para mediator berharap aksi ini mendapatkan tanggapan serius dari pihak Pertamina dan tidak berhenti hanya sebagai formalitas laporan semata.

“Kami tidak mencari sensasi, kami hanya menuntut hak kami sebagai konsumen. Kami ingin Pertamina hadir untuk memperbaiki masalah ini, bukan sekadar meminta masyarakat bersabar,” tegas Rico Suroso, perwakilan peserta aksi.
Langkah Tindak Lanjut Pertamina
Sebagai tindak lanjut atas aksi yang digelar HIPDA Jatim dan Langgeng Surabaya, pihak Pertamina meminta para pengemudi ojol untuk melengkapi data guna keperluan pendataan klaim kendaraan yang terdampak. Proses ini akan dilaksanakan dalam dua tahap di dua lokasi berbeda tanpa perlu membawa nota bensin atau nota bengkel.
Tahap I:
📅 Kamis, 6 November 2025
🕔 17.00 – selesai
📍 Lokasi:
1. Warkop Cak Tris Lamongan (Jl. Dukuh Kupang Utara 1)
2. Warkop Stay 88 (Jl. Sidosermo Indah, sebelah Mie Ayam Mitra)
Tahap II:
📅 Jumat, 7 November 2025
🕕 06.00 – 09.00 WIB
📍 Lokasi:
1. Warkop Cak Tris Lamongan
2. Warkop Stay 88
Peserta cukup menunjukkan tangkapan layar (screenshot) aplikasi ojol yang memuat nomor plat dan nomor telepon aktif, serta mengisi formulir pendataan yang disediakan oleh koordinator acara.
Aksi solidaritas ini menjadi simbol kekompakan para pengemudi ojol dalam memperjuangkan hak mereka sebagai konsumen sekaligus mendorong transparansi dan tanggung jawab sosial dari Pertamina terhadap kasus bahan bakar bermasalah yang telah menimbulkan keresahan masyarakat luas.



