Informasi-realita.net-Surabaya – Beragam persoalan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga status kepemilikan tanah mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Surabaya, Baktiono, di Kelurahan Kapas Madya Baru. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai kendala yang mereka hadapi.
Salah satu persoalan utama adalah perbedaan domisili. Sejumlah warga mengaku telah menikah dan tinggal di Surabaya, namun KTP dan Kartu Keluarga (KK) masih tercatat di Madura. Kondisi ini kerap menimbulkan hambatan saat mengurus administrasi, terutama ketika mendaftarkan anak ke sekolah negeri. Bahkan, ada warga yang mengaku diminta melampirkan surat kepemilikan tanah sebagai bukti domisili.
Permasalahan domisili ini juga berdampak pada akses bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Beberapa orang tua mengeluhkan anak mereka tidak menerima KIP karena data administrasi yang tidak sinkron antara tempat tinggal dan dokumen kependudukan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya membantu biaya pendidikan menjadi terhambat.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti persoalan status surat tanah. Di lapangan, lahan sudah ditempati dan dikuasai warga, namun secara administrasi surat tanah masih tercatat atas nama pihak lain.
Ketidaksesuaian antara kondisi riil dan dokumen resmi ini menimbulkan kesulitan saat proses pendataan, pengukuran, maupun saat dibutuhkan sebagai syarat administrasi.
Warga menyebut, ketika dilakukan verifikasi atau pengurusan dokumen, nama yang tertera dalam surat tanah berbeda dengan pihak yang saat ini menempati lahan tersebut.
Hal inilah yang seringkali menjadi kendala, bahkan mempersulit warga untuk melengkapi persyaratan administratif, termasuk untuk keperluan pendidikan maupun bantuan sosial.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Baktiono selaku Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi B menegaskan bahwa persoalan domisili, bantuan pendidikan, maupun status tanah harus dicarikan solusi melalui mekanisme yang berlaku serta koordinasi dengan dinas terkait.
“Saya berharap warga tidak ragu menyampaikan aspirasi. Semua keluhan, baik soal pendidikan, infrastruktur, maupun administrasi, akan kami kawal agar ada solusi yang jelas dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Baktiono juga mengingatkan pentingnya pembenahan administrasi kependudukan agar tidak menjadi hambatan dalam mengakses hak dasar seperti pendidikan dan bantuan sosial.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal agar seluruh program pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Selain itu, ia menekankan bahwa Komisi C yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan perumahan akan terus mengawal persoalan fasilitas umum, perbaikan jalan kampung, saluran, hingga program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Ke depan, Baktiono berharap Kelurahan Kapas Madya Baru semakin tertata dan sejahtera. Ia optimistis melalui komunikasi yang baik antara warga dan wakil rakyat, setiap persoalan dapat segera dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dengan semangat kebersamaan, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang kesulitan mengakses layanan dasar hanya karena persoalan administrasi yang belum terselesaikan.(Red)



