Informasi-realita.net-Magetan – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (MAKI Jatim) menyatakan sikap tegas atas dugaan penyimpangan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019–2024. Pasca menerima laporan dari tim Litbang dan investigasi internal di Kabupaten Magetan, organisasi tersebut langsung menyusun langkah strategis berupa aksi demonstrasi akbar.
Dalam rapat evaluasi yang digelar pada 17 Februari di sekretariat MAKI Jatim, Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa aksi massa akan segera digelar sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial terhadap proses hukum yang berjalan.
Aksi demo akbar tersebut rencananya akan menyasar dua titik utama, yakni Kantor DPRD Magetan dan Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.
MAKI Jatim bahkan menyatakan akan melakukan penyegelan simbolis serta menyerukan status quo terhadap aktivitas di Kantor DPRD Magetan sampai ada kejelasan hukum atas dugaan penyimpangan dana hibah Pokir.
Selain mendatangi kantor legislatif, massa aksi juga akan “ngeluruk” ke Kantor Kejaksaan Negeri Magetan untuk mempertanyakan sejauh mana progres penyelidikan dugaan korupsi dana hibah DPRD Magetan periode 2019–2024 yang telah dilaporkan.
Mas Novel, salah satu Wakil Ketua MAKI Jatim yang berdomisili di Magetan, telah mendapat instruksi khusus untuk bertindak sebagai komandan utama aksi. Ia juga ditugaskan berkoordinasi dengan Polres Magetan terkait perizinan dan pengamanan jalannya aksi agar tetap sesuai prosedur hukum.
Heru mengungkapkan bahwa pihaknya semakin terkejut setelah menerima laporan lanjutan dari tim investigasi. Selain dugaan penyimpangan dana hibah Pokir periode 2019–2024, tim di lapangan juga menemukan indikasi pemotongan anggaran sebesar 30 persen pada program hibah Pokir tahun 2025 di salah satu desa.
“Kita lagi fokus mengungkap dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Magetan periode 2019–2024. Dalam investigasi, tim saya di lapangan pada salah satu desa berhasil menemukan dugaan cash back dari Pokir sebesar 30 persen untuk program tahun 2025. Ini luar biasa,” tegas Heru.
Menurutnya, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya pola sistematis dalam pengelolaan dana hibah Pokir yang perlu diusut secara menyeluruh. MAKI Jatim pun saat ini terus memperdalam data dan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan dana hibah lain yang dikelola Pemerintah Kabupaten Magetan.
Heru memastikan bahwa aksi demo akbar nantinya tidak hanya diikuti oleh kader MAKI Jatim, tetapi juga melibatkan masyarakat Kabupaten Magetan, aktivis anti-korupsi, NGO/LSM setempat, hingga insan media jurnalistik.
“Semua masih dipertajam dan ditelusuri lebih mendalam. Tunggu saja tanggal mainnya. Saya jamin ini akan heboh dan bisa masuk pada konstelasi kasus korupsi nasional. Catat itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Magetan maupun Kejaksaan Negeri Magetan terkait rencana aksi dan dugaan yang disampaikan MAKI Jatim.



