Selasa, April 7, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan Kota“Aroma Korupsi Aparna BUMD Jatim Menguat: 575 Unit Hunian, PAD Hanya Rp1,5...

“Aroma Korupsi Aparna BUMD Jatim Menguat: 575 Unit Hunian, PAD Hanya Rp1,5 Miliar, MAKI Siap Bongkar Skandal PT JGU”

Informasi-realita.net-Surabaya – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan apartemen sederhana (Aparna) milik BUMD Jawa Timur, PT Jatim Grha Utama (PT JGU), mulai mencuat ke permukaan.

 

Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jawa Timur menemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengarah pada potensi penyimpangan keuangan dalam pengelolaan dua kompleks hunian tersebut.

Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah Aparna Grha Utama A. Yani di kawasan Siwalankerto, Surabaya, serta Aparna Puspa Agro di Jemundo, Sidoarjo.

 

Total terdapat 575 unit hunian yang berada di bawah pengelolaan Badan Pelaksana (Bapel) Aparna di bawah kendali PT JGU.

 

Namun ironisnya, dari ratusan unit hunian tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan oleh PT JGU kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya berkisar Rp1,5 miliar per tahun. Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan potensi pendapatan dari sewa ratusan unit apartemen.

 

“Ini sangat janggal. Dengan 575 unit hunian, seharusnya pendapatan jauh lebih besar. Kami menduga kuat ada praktik koruptif dalam pengelolaan keuangan Aparna,” tegas Heru, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.

 

Tak hanya soal keuangan, persoalan mendasar juga ditemukan pada aspek hulu pembangunan. Salah satu temuan krusial adalah akses jalan menuju kawasan Aparna yang hingga kini belum tuntas pembebasan lahannya oleh Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur. Bahkan, disebutkan bahwa akses tersebut masih berstatus sewa yang belum dibayar secara jelas.

 

Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan konsep perencanaan sejak awal pembangunan, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Pengelolaan Aparna sendiri berada di bawah Badan Pelaksana Rusunawa yang bertugas mengelola sewa, administrasi penghuni, hingga perawatan bangunan. Namun, sistem pengelolaan inilah yang kini menjadi titik rawan dugaan penyimpangan.

 

MAKI Jatim mengklaim telah mengantongi sejumlah data awal yang mengarah pada indikasi praktik “permainan” dalam pengelolaan keuangan, termasuk dugaan aliran dana ilegal yang dinikmati pihak tertentu secara rutin.

 

“Ada indikasi pihak-pihak tertentu masuk dalam zona nyaman. Diduga setiap bulan ada aliran uang haram dari pengelolaan ini. Ini yang akan kami bongkar,” lanjut Heru dengan nada tegas.

 

Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur guna melakukan audit mendalam. Selain itu, kasus ini juga direncanakan akan dibawa ke ranah aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

MAKI menegaskan komitmennya untuk membuka “kotak pandora” dugaan korupsi di tubuh BUMD tersebut, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

 

“Ini bukan sekadar dugaan biasa. Ini menyangkut uang rakyat. Kami pastikan akan kami kawal hingga tuntas,” pungkasnya.(Red)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!