Selasa, April 21, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan Kota“Senjata Api di Ruang Sekolah: Teror di SMKN 12 Surabaya, Kadindik Aries...

“Senjata Api di Ruang Sekolah: Teror di SMKN 12 Surabaya, Kadindik Aries Agung Paewai Didesak Bertindak!”

Informasi-realita.net-Surabaya-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Bukan oleh kenakalan siswa, bukan pula oleh konflik internal biasa, melainkan oleh aksi intimidasi brutal yang menyerupai praktik premanisme.

 

Ketua Komite SMKN 12 Surabaya diduga ditodong pistol oleh oknum tak dikenal—ironisnya, kejadian itu berlangsung di dalam ruang kepala sekolah, tempat yang seharusnya menjadi simbol otoritas, keamanan, dan keteladanan.

 

Peristiwa ini bukan sekadar insiden. Ini adalah alarm keras bahwa ruang pendidikan telah disusupi rasa takut.

 

Saksi yang berada di lokasi, termasuk Mas Prata, menyebut situasi berlangsung tegang dan mencekam.

 

Tidak ada ruang aman, bahkan di jantung institusi sekolah sekalipun. Fakta bahwa insiden terjadi di hadapan atau dalam lingkup kendali pihak sekolah memunculkan pertanyaan besar: di mana fungsi pengawasan? di mana tanggung jawab moral dan struktural?.

 

Ketua Komite SMKN 12, Purwanto, secara terbuka menyatakan bahwa kondisi saat ini jauh dari kata aman. Ia tidak hanya menyoroti pelaku, tetapi juga mengarah pada dugaan kelalaian serius dari pihak sekolah.

 

“Terus terang, ini bukan lagi soal nyaman atau tidak nyaman. Ini soal keselamatan. Kami menunggu itikad baik, tapi jika dalam satu hingga dua hari tidak ada langkah nyata, kami akan bergerak,” tegasnya dengan nada ultimatum.

 

Secara hukum, tindakan ini bukan pelanggaran ringan. Mengacungkan senjata api tanpa izin merupakan tindak pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup. Artinya, siapa pun yang terlibat tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan atau pembenaran.

 

Sorotan kini mengarah tajam kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi. Diamnya otoritas justru memperkeruh situasi dan memantik kecurigaan publik: ada apa di balik peristiwa ini?

 

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satryo, melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi ancaman nyata terhadap marwah dunia pendidikan.

 

“Jika ruang kepala sekolah saja bisa menjadi arena teror, lalu di mana lagi tempat aman bagi siswa dan tenaga pendidik? Ini tidak boleh dibiarkan. Kami beri waktu, tapi jangan uji kesabaran publik,” tegasnya.

 

MAKI Jawa Timur memastikan, jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, gelombang aksi akan digelar. Bukan sekadar unjuk rasa, tetapi tekanan terbuka untuk memaksa transparansi dan penegakan hukum tanpa kompromi.

 

Kasus ini kini bukan hanya milik SMKN 12 Surabaya. Ini adalah cermin rapuhnya sistem perlindungan di lingkungan pendidikan. Dan ketika rasa takut mulai menggantikan rasa aman, maka yang dipertaruhkan bukan hanya institusi—tetapi masa depan generasi itu sendiri.(Dt)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!