Informasi-Realita.Net, Mojokerto – Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata turun langsung mendampingi keluarga korban kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ibu mertua di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dalam kunjungannya pada Minggu (10/5/2026), Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Siti Arofah yang meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan menantunya sendiri berinisial S alias T.
Selain memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, AKBP Andi Yudha Pranata juga menyerahkan bantuan uang tunai serta membantu pembiayaan pengobatan Sri Wahyuni yang mengalami luka berat dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian menyebut biaya pengobatan korban sempat terkendala lantaran tidak seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. Untuk itu, jajaran Polres Mojokerto turut membantu kebutuhan medis korban serta memberikan bantuan sembako kepada keluarga terdampak.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pendampingan terhadap anak korban guna mengantisipasi trauma pascakejadian tragis yang menimpa keluarganya.
Kapolres Mojokerto mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap persoalan rumah tangga di lingkungan sekitar agar tidak berkembang menjadi tindak kriminal yang berujung fatal.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan potensi konflik yang dapat membahayakan,” ujarnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.



