Informasi-realita.net, *Tambelangan, Sampang** – Sekretaris Aliansi Madura Indonesia, **Abdul Aziz,.S.H **, mengkritik kinerja PJ Kepala Desa Sumber yang dinilainya kurang responsif terhadap berbagai persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.
Kritik tersebut mengemuka setelah warga di sejumlah wilayah Desa Sumber melakukan perbaikan jalan secara swadaya akibat kondisi jalan yang rusak dan belum mendapatkan penanganan yang memadai. Menurut Abdul Aziz, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Ketika masyarakat harus mengeluarkan biaya dan tenaga sendiri untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses utama warga, maka hal ini patut menjadi perhatian serius pemerintah desa. Infrastruktur dasar merupakan kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan infrastruktur, Abdul Aziz juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui program pembangunan yang direncanakan serta realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, Abdul Aziz menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada **Inspektorat Kabupaten Sampang** dan **Kejaksaan Negeri Sampang** untuk meminta dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa serta program pembangunan di Desa Sumber.
“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan agar melakukan audit sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abdul Aziz.
Ia menegaskan bahwa permintaan audit tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan upaya untuk memperoleh kejelasan dan memastikan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, biarlah lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya secara objektif. Yang kami dorong adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.
Abdul Aziz.,S.H.berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah Desa Sumber agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

