SURABAYA l informasi-realita.net – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Satreskrim berhasil mengungkap berbagai tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta kejahatan jalanan lainnya dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangani 163 kasus yang terdiri dari berbagai tindak pidana 3C dan aksi kriminal jalanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 70 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap.
Selain itu, petugas juga mengamankan 192 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, termasuk pelaku curanmor, pencurian dengan kekerasan, penadah barang hasil kejahatan, hingga kelompok gangster yang meresahkan masyarakat.
Polisi turut menyita 89 unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil tindak pidana maupun barang bukti dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap.
Aksi Gangster dan Pengeroyokan Dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu lalu dan beberapa aksi pengeroyokan yang sempat viral di masyarakat.
Salah satu kasus terjadi pada 1 Mei ketika sekelompok pelaku yang diduga anggota gangster berkumpul di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) sebelum bergerak menuju lokasi kejadian. Para pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok pedagang dengan menggunakan batu dan knalpot sebagai alat untuk melakukan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Polisi telah mengamankan sejumlah pelaku, namun masih terdapat beberapa orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasus lainnya terjadi pada 1 Mei malam di Jalan Ketintang Madya Surabaya. Tiga mahasiswa yang sedang menggunakan kendaraan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku yang datang menggunakan empat kendaraan bermotor.
Dalam aksi tersebut, para pelaku secara brutal melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh. Polisi telah mengamankan beberapa pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus diburu petugas.
Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, termasuk kelompok gangster yang meresahkan masyarakat.
Polrestabes Surabaya juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas gangster maupun aksi kekerasan di jalan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kepada kelompok gangster, hentikan segala bentuk aksi kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

