Informasi-Realita.Net,Surabaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur berlangsung tanpa pungutan biaya. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya permintaan uang kepada calon peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan seluruh satuan pendidikan negeri telah diinstruksikan untuk tidak menarik biaya dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid baru. Disdik Jatim juga terus melakukan pengawasan agar seluruh sekolah mematuhi ketentuan tersebut.
“Tidak ada pungutan apa pun saat penerimaan murid baru di semua sekolah negeri selama SPMB,” ujar Aries, Kamis (2/7/2026).
Aries juga membantah informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil penelusuran Disdik Jatim, informasi tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, isu tersebut muncul dari pihak yang tidak lolos dalam proses seleksi sehingga kemudian menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jelas itu kabar tidak benar. Itu isu tidak benar, karena ada yang tidak diterima calon muridnya terus menyampaikan informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses SPMB di SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
Aries memastikan tidak ada iuran maupun biaya lain yang dibebankan kepada calon peserta didik baru sebagai syarat diterima di sekolah negeri.
“Saya jamin tidak ada iuran apa-apa untuk murid baru,” katanya.
Selain itu, Disdik Jatim tetap membuka ruang pengawasan dan menerima laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menemukan adanya praktik pungutan di seluruh SMA maupun SMK Negeri di Jawa Timur.
“Sejauh ini tidak ada temuan apa pun terkait kasus pungutan kepada calon siswa baru di seluruh SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur,” ujar Aries.
Disdik Jatim berharap masyarakat mengedepankan informasi yang akurat dengan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas biaya.


