Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaBeritaIronis! Warga Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan Baru Tahu Terdaftar PKH, Rekening...

Ironis! Warga Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan Baru Tahu Terdaftar PKH, Rekening Sudah Lebih Dulu Dicairkan

Informasi-Realita.Net, SAMPANG– Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Surahma, asla Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya ternyata telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Ironisnya, saat mengikuti pendampingan untuk pembuatan kartu ATM di bank, justru ditemukan adanya riwayat transaksi pada rekening yang selama ini tidak pernah diketahuinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan saat rekening dilakukan pengecekan, tercatat mutasi pada Mei 2026 dengan rincian 16 Mei 2026 terjadi transaksi keluar sebesar Rp960 ribu, kemudian 22 Mei 2026 terdapat transaksi masuk sebesar Rp600 ribu, dan di tanggal 29 Mei 2026 kembali terjadi transaksi keluar sebesar Rp600 ribu.

Temuan tersebut membuat KPM mengaku bingung sekaligus khawatir. Sebab, ia mengaku baru mengetahui dirinya merupakan penerima PKH setelah diajak pendamping untuk membuat kartu ATM di bank.

“Saya baru tahu kalau ternyata terdaftar sebagai penerima PKH. Saat dicek, rekening sudah ada transaksi keluar dan masuk. Saya sendiri tidak pernah mengambil bantuan tersebut,” ujar KPM.

KPM berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menelusuri riwayat penyaluran bantuan tersebut. Ia juga berharap apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang mencairkan bantuan tanpa hak, uang tersebut dapat dikembalikan kepada penerima yang berhak.

“Saya hanya berharap hak kami bisa kembali apabila memang ada pihak lain yang mengambil bantuan itu,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Pendamping PKH Desa Banjar Billah Samadi mengaku tidak mengetahui keberadaan kartu ATM maupun siapa yang telah melakukan pencairan dana pada rekening tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya juga belum dapat memberikan penjelasan terkait riwayat transaksi yang ditemukan.

Pendamping tersebut juga mengakui bahwa dirinya masih baru bertugas sebagai pendamping PKH di Desa Banjar Billah, sehingga tidak mengetahui proses pendampingan maupun penyaluran bantuan yang terjadi sebelumnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian Dinas Sosial, bank penyalur, serta pihak-pihak terkait untuk melakukan penelusuran terhadap riwayat penyaluran bantuan PKH. Apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau pencairan oleh pihak yang tidak berhak, diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi hak Keluarga Penerima Manfaat.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!