INFORMASI-REALITA.NET,SURABAYA – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan personel Brimob menggelar operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik di kawasan permukiman. Petugas juga memasuki beberapa gang dan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi
Sejumlah orang terlihat diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan laporan sejumlah media, beberapa orang yang diamankan tampak diborgol menggunakan kabel ties sebelum dilakukan pendataan oleh aparat.
Selain melakukan penyisiran, petugas juga menyiapkan pemeriksaan urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan dalam penyalahgunaan narkotika.
Selama proses penindakan berlangsung, akses jalan di sekitar lokasi dibatasi. Sejumlah kendaraan operasional kepolisian dan BNN ditempatkan di beberapa titik untuk mendukung kelancaran kegiatan serta menjaga situasi tetap kondusif.
Operasi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan kegiatan aparat dari tepi jalan. Petugas terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Hingga berita ini disusun, identitas orang-orang yang diamankan, hasil pemeriksaan urine, serta rincian barang bukti belum seluruhnya disampaikan secara resmi. Oleh karena itu, status dan peran masing-masing orang masih perlu menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil operasi dan kemungkinan penetapan tersangka masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.


