Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaPolriPolres Situbondo Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Klip Diduga Sabu Diamankan

Polres Situbondo Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Klip Diduga Sabu Diamankan

INFORMASI-REALITA.NET,SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo menggelar pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Situbondo.

Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di salah satu outlet tempat hiburan malam. Dua klip berisi kristal yang diduga sabu itu masing-masing memiliki berat sekitar 0,26 gram dan 0,23 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya pipet kaca yang masih menyisakan kristal diduga sabu, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, serta sejumlah barang lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap 14 orang yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif berdasarkan tes urine yang dilakukan.

Sebelum pelaksanaan razia, personel kepolisian terlebih dahulu mengikuti arahan pimpinan mengenai prosedur pemeriksaan, langkah-langkah pengamanan, serta penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Polres Situbondo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan kepolisian agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penanganan lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!