SIDOARJO l informasi-realita.net– Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah adanya laporan warga yang mengaku resah. Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi tersebut secara serius dan transparan.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Polsek Candi terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diterima awak media.
Tidak adanya jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut laporan warga. Meski demikian, pihak kepolisian tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Masyarakat kini berharap Kapolda Jawa Timur segera memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan meminta jajaran terkait melakukan pengecekan langsung di lokasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Sorotan juga ditujukan kepada Kapolresta Sidoarjo. Publik berhak mempertanyakan sejauh mana laporan dan keluhan warga telah ditindaklanjuti, serta langkah konkret apa yang telah dilakukan untuk mencegah dugaan praktik perjudian tersebut.
Pemberantasan perjudian, baik konvensional maupun daring, membutuhkan komitmen nyata, bukan sekadar pernyataan. Penanganannya harus dilakukan berdasarkan hukum, bukti, dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana komitmen pemberantasan perjudian yang selama ini disampaikan pimpinan Polri, masyarakat berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum. Aparat diharapkan bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Warga menanti tindakan nyata. Apabila dugaan perjudian sabung ayam di Desa Klurak terbukti, aparat penegak hukum diminta menindak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak terbukti, kepolisian diharapkan menyampaikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polsek Candi, Kapolresta Sidoarjo, serta Polda Jawa Timur demi pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.


