Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaRp20 Juta Dikembalikan, Pernyataan Ipda Eko Justru Memantik Kontroversi!

Rp20 Juta Dikembalikan, Pernyataan Ipda Eko Justru Memantik Kontroversi!

INFORMASI-REALITA.NET,BANYUWANGI – Dugaan persoalan penanganan truk bermuatan minuman beralkohol jenis arak oleh anggota Satuan Samapta Polres Banyuwangi semakin memanas. Setelah mencuat dugaan permintaan uang hingga Rp20 juta yang belakangan dikabarkan telah dikembalikan kepada sopir.

Persoalan ini menjadi perhatian serius setelah awak Media Informasi Realita mengetahui adanya perkembangan dugaan pengembalian uang tersebut. Untuk memastikan informasi yang diterima redaksi, awak media akhirnya mendatangi wilayah Jombang guna menelusuri langsung peristiwa dan meminta keterangan pihak-pihak terkait

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, peristiwa awal diduga terjadi pada Selasa, 3 November 2026. Sebuah truk berwarna biru bernomor polisi AG 8782 EE disebut menjalani pemeriksaan oleh anggota Samapta Polres Banyuwangi karena mengangkut minuman beralkohol jenis arak.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas disebut mengamankan lima kardus minuman arak. Setiap kardus berisi 50 botol, sehingga total barang yang diamankan mencapai 250 botol.

Namun, di balik pemeriksaan kendaraan tersebut, muncul informasi dugaan permintaan uang kepada sopir hingga Rp20 juta.

Media Informasi Realita memperoleh bukti transaksi transfer senilai Rp20 juta ke rekening Bank BNI atas nama KODIM. Dalam bukti transaksi tersebut tercantum status berhasil pada 3 November 2026 pukul 11.14.20 WIB.

Nama Ipda Eko Cuk Sudarsono turut disebut dalam informasi mengenai penanganan kendaraan tersebut. Kendati demikian, keterkaitan yang bersangkutan dengan transaksi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian.

Perkembangan berikutnya, Ipda Eko disebut mendatangi rumah sopir di wilayah Kabupaten Jombang bersama dua anggota lainnya dengan maksud mengembalikan uang sebesar Rp20 juta.

Kedatangan rombongan tersebut dikabarkan membuat warga sekitar terkejut. Bahkan, ibu sopir yang diketahui sedang sakit disebut menangis karena mengira telah terjadi sesuatu terhadap anaknya.

Dalam penelusuran langsung di Jombang, awak media memperoleh keterangan mengenai sejumlah pernyataan yang disampaikan Ipda Eko.

“Pokok kalau ini tidak selesai, tak jamin enggak ada barang nyebrang. Dan saya tambahkan orang saya di sana, tak lempar dek Cukai kabeh ben aku oleh teko Cukai,” demikian kutipan pernyataan Ipda Eko

Pengembalian uang Rp20 juta tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai asal-usul transaksi tersebut. Publik berhak mengetahui apa tujuan transaksi tersebut, dan mengapa uang itu kemudian dikembalikan.

Sebelumnya, awak media telah menghubungi Kasat Samapta Polres Banyuwangi, AKP Kusmin, untuk meminta klarifikasi.

Dalam keterangannya, AKP Kusmin menyampaikan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan baru mengetahui informasi setelah dihubungi awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kasat Samapta sehingga masih melakukan pembenahan internal. AKP Kusmin meminta agar bukti transaksi dikirimkan kepadanya dan menyampaikan akan berkoordinasi dengan anggota terkait untuk melakukan pengecekan.

Kini perhatian publik tertuju kepada Kapolres Banyuwangi dan Propam Polda Jawa Timur. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kendaraan tersebut.

Propam perlu menelusuri bukti transaksi Rp20 juta, memeriksa pihak yang memberikan dan menerima uang, mengklarifikasi kedatangan anggota ke rumah sopir di Jombang.

Termasuk memastikan bagaimana proses pemeriksaan dan pengamanan 250 botol arak dilakukan, serta apakah seluruh tindakan anggota telah sesuai prosedur.

Prinsip yang pernah ditekankan Kapolda Jawa Timur, “Ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat,” seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa jabatan dan kewenangan merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena muncul dugaan perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Media Informasi Realita mendesak agar persoalan ini dibongkar secara transparan. Jangan sampai kasus berhenti hanya karena uang Rp20 juta telah dikembalikan. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan pertanggungjawaban, bukan sekadar penyelesaian di balik pintu tertutup.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kapolres Banyuwangi, AKP Kusmin, Ipda Eko Cuk Sudarsono, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Jangan sampai kewenangan menjadi alat untuk membedakan siapa yang bisa ditindak dan siapa yang mendapatkan pengecualian.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!