9.8 C
London
Rabu, November 6, 2024

Adanya Dugaan Banser Abal-abal di Padepokan Nur Dzat Sejati, Ketua GP Ansor Kabupaten Blitar Angkat Bicara

Informasi-Realita.net,Blitar – Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin yang menggegerkan warga dan viral di dunia maya, padepokan yang berada di desa Rejowinangun, kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Memunculkan masalah baru dengan dugaan Banser abal-abal yang jadi pengawal sengaja dibentuk sendiri oleh pemilik padepokan.

Hal ini disampaikan Hermawan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Blitar bahwa pengawal Gus Samsudin diduga merupakan oknum yang menggunakan atribut Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Padepokan Nur Dzat Sejati dipastikan bukan anggota Banser pada Jum’at (05/08/22).

”Kami sudah melihat dan juga menyelidiki namun selama ini terkendala karena sangat tertutupnya Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin itu,”ungkap Hermawan.

Hermawan memberikan klarifikasi setelah beredarnya video dan foto tentang oknum yang menggunakan atribut Banser sedang berjaga di depan padepokan tersebut.

“Setelah mediasi kemarin saya meminta KTA ataupun KTP yang diduga Banser abal-abal tersebut karena diketahui bahwa pengawal tersebut bukan dari Blitar,”ujarnya.

Berdasarkan KTP mereka yang mengaku Banser,Hermawan melanjutkan malam itu juga pihaknya koordinasi dengan wilayah yang KTP oknum Banser berada.

“Mulai Lampung, Ponorogo, Jombang, Sleman yang semuanya itu bukan anggota Banser dan semua belum pernah mengikuti pengkaderan Banser,”jelas Hermawan yang akrab di panggil Kondo ini.

Kondo juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut mencederai nama baik GP Ansor dimata masyarakat, khususnya warga desa Rejowinangun.

”Kami memberikan pernyataan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Rejowinangun dan warga Kabupaten Blitar bahwa oknum di padepokan Samsudin tidak ada sangkut pautnya dengan GP Ansor dan Banser Kabupaten Blitar,”pungkasnya.

Adanya dugaan tersebut Hermawan beserta pengurus GP Ansor Kabupaten Blitar akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan hal tersebut pada aparat penegak hukum, karena telah mencederai marwah organisasi.
(JK*/Tim)

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!