Informasi-realita.net-Surabaya-Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan psikotropika.
Seiring dengan meningkatnya pengetahuan manusia beserta luasnya penyalahgunaan zat kimia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kemudian memperkenalkan istilah NAPZA, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Secara garis besar, narkoba dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan kebergantungan. (Bahaya NAPZA, dr. Siska Sulistami).
Pentingnya memberikan arahan dan pembelajaran kepada penerus bangsa khusus nya anak muda pada saat ini yang sangat gampang memperoleh narkotika, akses teknologi sangatlah mudah tidak seperti dulu lagi.
Kapolsek Sukolilo, turut andil dalam memberikan arahan kepada siswa siswi SMPN yang ada di Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukolilo,acara tersebut dimulai pukul 07.00 wib bertempat di SMPN 19 Surabaya.
Dalam rangka menunjang 7 Program Prioritas KAPOLRI dalam hal ” PEMANTAPAN HARKAMTIBNAS ” ( PEMANTAPAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL ) SERTA INPRES NO : 6 TAHUN 2020 TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19.
Kapolsek Sukolilo,Kompol M Sholeh, SH, MH melaksanakan giat upacara di SMPN 19 Surabaya dan di tunjuk oleh pihak Sekolah untuk menjadi pembina upacara guna menyampaikan perihal tentang masalah bahaya Narkoba,Kenakalan remaja maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Untuk peserta Upacara tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Sekolah dan para guru,Staf dan para siswa siswi Smpn 19 Surabaya.
Kompol M Sholeh, SH, MM kegiatan seperti ini sangatlah baik untuk siswa dan siswi yang ada di kota Surabaya sendiri, membangun generasi milenial yang berwawasan luas di antara masyarakat,dan juga menjauhi barang haram narkoba dan giat berjalan dengan lancar terkendali. (dita)