11.8 C
London
Kamis, Oktober 3, 2024

Musyawarah Penetapan Untuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah

Mojokerto, Informasi-realita.net – Kamis (22/9/2022), bertempat di Pendopo Balai desa Tempuran Kecamatan Soko Kabupaten Mojokerto. Diadakan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pengadaan tanah untuk pengendalian banjir di Desa Tempuran.

Nampak hadir dalam acara tersebut, Kepala desa Tempuran, Camat Soko, Kapolsek Soko, Danramil Soko serta 19 warga desa tempuran yang terdampak.

Kepala desa Tempuran Slamet dalam sambutannya menyampaikan dan berharap kepada warga, kalau sawah yang sudah di bebaskan jangan sampai di tempati bangunan lagi, soalnya  itu merupakan akses jalan untuk pembangunan tim BBWS nanti. Ucapnya

Sementara itu PPK BBWS Rojikan menyampaikan, terima kasih atas kerja samanya dan insya Allah minggu depan sudah di lakukan pembayaran tunai, pembayaran sendiri di lakukan melaluhi rekening bapak ibu sekalian. Pungkasnya. Pras

 

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!