Informasi-Realita.net,Surabaya – Empat residivis pencurian spesialis motor dibekuk unit Reskrim Polsek Sukolilo disampaikan saat konferensi pres, Jum’at (11/12/22). Kempat pelaku yaitu Mohammad Romli, Mochammad Sahroni, Mubamad Andre, Arif Setiawan yang menggasak motor di Jl Gebang Wetan no 29-B Kota Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh di dampingi Kanit reskrim Iptu Hedjen menjelaskan, dari hasil pengembangan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus para pelaku dengan cepat, Ke empat pelaku juga dilumpuhkan kakinya dengan timah panas saat di melakukan perlawanan.
” Mereka berempat (4) setelah sampai Jl Gebang wetan No.29-B Surabaya mereka melakukan aksinya mencuri 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nopol L-L-4920-LN milik Andy Namun aksinya mereka berempat (4), di ketahui oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo yang sedangkan melaksanakan Kreng Serse, namun di saat itu Korban mengetahui kejadian tersebut lalu korban berteriak maling maling kemudian mereka berempat lari berpencar namun mereka berhasil di tanggap oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo di bantu oleh masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mereka beempat (4) langsung di bawa ke Polsek Sukolilo,” ujarnya
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor vario warna merah L-4920-LN serta kunci dan STNK,1 unit sepeda motor honda beat warna silver nopol L-5791-FU beserta kunci, 1 unit sepeda montor Honda Beat (Sarana), dua buah kunci duplikat, dua buah kunci L, 1 buah anak kunci, 3 buah kunci pas.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam telah melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (san)