Informasi-realita.net,Surabaya,Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya kalangan penegak hukum, pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.
Acara perkenalan PERADI, selain dihadiri oleh tidak kurang dari 600 advokat se-Indonesia, juga diikuti oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menurut Pasal 32 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), Organisasi Advokat harus terbentuk dalam waktu paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan.
Banyak pihak yang meragukan para advokat dapat memenuhi tenggat waktu yang dimaksud oleh undang-undang. Pada kenyataannya, dalam waktu sekitar 20 bulan sejak diundangkannya UU Advokat atau tepatnya pada 21 Desember 2004, advokat Indonesia sepakat untuk membentuk PERADI.
Kesepakatan untuk membentuk PERADI diawali dengan proses panjang. Pasal 32 ayat (3) UU Advokat menyatakan bahwa untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat dijalankan bersama-sama oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Untuk menjalankan tugas yang dimaksud, kedelapan organisasi advokat di atas, pada 16 Juni 2003, setuju memakai nama Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI).
Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Jawa Timur melakukan Pelantikan Pengurus DPC Peradi SAI Se Jawa Timur ,di Ballroom Jw Mariot Hotel Surabaya ,Jumat (18/11/2022) kegiatan dimulai sekira pukul 18.00 wib.
Kegiatan tersebut dihadiri semua Anggota Peradi SAI se-Jawa Timur,dihibur dengan tarian gandrung,Tarian Gandrung yang merupakan khas Banyuwangi dibawakan sebagai perwujudan rasa syukur masyarakat setelah panen.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Peradi SAI Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.,Sekjen (Sekretaris Jendral) Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.,dan Ketua-ketua DPC,dan Anggota se-Jawa Timur,Ini yang hadir selain ketua DPN dan sekjen Peradi. Juga ada wakil ketua DPN Peradi suara advokat indonesia Dr Saiful Ma’arif SH. MH. cn dan koordinator keanggotaan DPN Peradi suara advokat indonesia dan organisasi Harris Marbun SH MHIni yang hadir selain ketua DPN dan sekjen Peradi. Juga ada wakil ketua DPN Peradi suara advokat indonesia Dr Saiful Ma’arif SH. MH. cn dan koordinator keanggotaan DPN Peradi suara advokat indonesia dan organisasi Harris Marbun SH MH
Ketua Panitia Agung Satria,mengatahkan terbesar yang pernah diselenggarakan oleh Peradi SAI terutama di Jawa Timur,jadi kita diberikan kepercayaan oleh DPN untuk melaksanakannya.
Lanjut Agung Satria,pelantikan ini adalah tindak lanjut dari muscab masing-masing kota jadi ada di Surabaya ada muscab di beberapa wilayah wilayah yang ada di Jawa Timur,Kediri sehingga untuk memilih Ketua dulu Ketua DPD terus kemudian ketua DPD melakukan penyusunan formatur pengurus,pungkasnya.
Ketua Umum Peradi SAI Dr.Juniver Girsang,S.H ,Baik dengan dilantiknya keputusan baru sekarang harapan kita yang pertama pengurus ini bisa meningkatkan kinerja lebih tepat lagi dari tahun-tahun sebelumnya, yang kedua harapan dari kita DPN (dewan pimpinan nasional) bahwa pengurusan ini ada pengurusan yang bisa membawa lebih hebat lagi.
Lanjutnya,khususnya bagaimana mereka bisa melakukan pendidikan berkelanjutan kepada anggotanya dan kemudian juga bagaimana mereka melindungi anggotanya, yang ketiga mereka bisa bekerja dengan baik, yang keempat menjaga Marwah nama baik di masyarakat maupun di mana mereka berada.
Masih Ketua Umum bagaimana meningkatkan pendidikan kualitas daripada advokat itu agar bisa bersaing dengan khususnya juga kepada mereka kita minta agar tetap menjaga kekompakan di dalam berorganisasi,masyarakat yang tidak mampu karena ini juga menjadi tanggung jawab profesi kita di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Disamping itu Negara juga menyiapkan Anggaran bisa kita manfatkan untuk organisasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan,Tutupnya (dita)