Informasi-realita.net,Surabaya,Polsek Sukolilo semakin mempertajam taringnya dalam memberantas kejahaatan kriminal,terutama kejahaatan 3C (Curas, Curat,Curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukolilo.
Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Klampis Ngasem 5 Surabaya.
2 pelaku berhasil diamankan, diketahui inisial MRF,AH warga Jalan Kelampis Semalang,keduanya residivis spesialis sepeda motor.
2 pelaku dipamerkan di halaman mako polsek Sukolilo Surabaya, dihadapan Rekan media, Senin 13 Februari 2023,jam 13.00 wib.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh,S.H,M.M modus operandi yang di lakakukan oleh kedua residivis ketemuan di daerah Tenggumung lalu kami berdua sepakat untuk bekerjasama melakukan perbuatan bejatnya, setelah menentukan tempat akhirnya kami berdua berangkat dari Tenggumung menuju sasaran TKP daerah Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya,pas didepan Toko Barokah kedua pelaku melancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur 1 unit Honda Pcx Warna Putih
Barang bukti yang berhasil diamankan buah Kunci T,buah anak kunci T magnet,buah kunci 4.1 buah kunci L,buah Obeng,buah Handpone Merk OPPO, 1 buah Helm,1 buah Tas kecil,1 buah Sepeda motor Honda PCX warna putih.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dit)



