Rabu, April 22, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaSatreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor R4

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor R4

Informasi-Realita.net,Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce S.Ik MH bersama Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kanit Resmob Akp Zainal Abidin SH. dan kasih humas AKP Haryoko widhi ungkap press release Curanmor yang digelar di depan mapolrestabes Surabaya Jalan Kalianget nomor 1 Surabaya,(10/04/2023)

Dalam ungkap kasus curanmor tersebut kejadianya di Halaman parkir perumahan Jemur Andayani Surabaya 28 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB

Unit Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku atauTersangka S, Laki-laki, Umur 47 tahun, , Pekerjaan Swasta, Alamat di Surabaya.

Dengan barang bukti berupa.

1. 1 (satu) unit mobil Daihatsu Terios 1.5 MT, Nopol L-1894ZD, warna hitam metalik, Th 2020,

2. STNK Nopol L-1894ZD atas nama Pelapor Ninik S alamat Jemur Ngawinan

1. Rekaman CCTV

2. Barang Bukti 1 (satu) unit mobil Daihatsu Terios 1.5 MT, Nopoi L-1894-ZD

Kombes Pol Pasma Royce S.Ik MH bersama Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengungkapkan kronologi penangkapan di depan media bahwa, Pada Hari Kamis Tgl 23 Maret 2023 Sekira Pukul 21.00 Wib, Korban/Pelapor memarkir Mobil di TKP dalam keadaan dikunci,

“Selanjutnya Pada Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB, Pelapor baru mengetahui jika Mobil Pelapor berupa Daihatsu Terios 1.5 XMT F8OORG Tahun 2020 warna Hitam metalik, Nopol : L-1894-ZD,. sudah tidak ada di TKP, yaitu di halaman parkir Perumahan Jemur Andayani Surabaya.

“Dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 170.000.000,dan melaporkan ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

Pada hari Selasa, Tanggal 28 Maret 2023 Sekitar. 21.00 wib Pelaku (Suami Korban) mengambil mobil korban yang diparkir di Perumahan Jemur Handayani, Surabaya dengan menggunakan kunci cadangan (serep) yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama

“atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ungkapnya

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!