Informasi-Realita.net,Bali – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Badung tingkatkan patroli bersentuhan langsung dengan masyarakat, di tempat-tempat umum seperti di Pasar, Perbankan, mesin-mesin ATM, Terminal Mengwi, tempat wisata dan lainnya yang ada di wilayah Polres Badung, Bali pada hari Jumat, (30/6/2023).
Kasat Samapta Polres Badung Akp I Wayan Sukarya menjelaskan Patroli dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan ini lebih fokus pada tindakan melawan hukum yang terjadi pada tempat pelayanan publik dan tempat-tempat wisata seperti Pasar dengan modus kunci nyantol.
“Kita lakukan tindakan tegas bila ditemukan ada pelaku yang melakukan tindakan melawan hukum, namun tetap mengedepankan tindakan pencegahan dengan pengamanan terbuka (Patroli dialogis),” Ujar Akp Sukarya.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri seperti meninggalkan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman atau terkunci. “Jangan tinggalkan kendaraan dalam keadaan kunci nyantol,” Imbaunya.