Informasi-realita.net,Kediri – Mengantisipasi adanya praktik calo atau penyedia jasa ilegal dalam kepengurusan SIM, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (24/8/2023).
Sidak tersebut dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kediri.
“Kami memastikan tidak ada praktik calo atau pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam mengurus SIM,” kata AKBP Agung.
Kapolres Kediri dalam Sidak itu mengecek ke ruangan dan langsung bertanya kepada masyarakat yang sedang mengur
Sementara itu, untuk mempermudah para pemohon SIM, Satlantas Polres Kediri mempunyai inovasi baru untuk masyarakat yakni Tahu Isi (Tata Cara Harus Lulus Ujian SIM).



